Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Soebagio menuturkan, pemanggilan ini merupakan tindak lanjut setelah adanya laporan dari masyarakat.
"Kami mendapatkan aduan dari masyarakat terkait adanya dugaan pemotongan dana aspirasi desa dari bantuan provinsi," ungkapnya, Jumat.
Ia melanjutkan, penyelidikan ini murni untuk membantu program pemerintah daerah dan kepala desa supaya pembangunannya sesuai dengan ketentuan.
Baca juga: Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Aspirasi Pemprov Jateng, Kades Karanganyar Belum Diperiksa
Hingga kini, terdapat 13 orang yang diperiksa karena ada dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Dugaan pekerjaan yang tak sesuai spesifikasi dan pemotongan dana tersebut dianggarkan pada periode 2020-2022.
"Ada beberapa modus yang sedang kami upayakan ungkap," tuturnya.
Dwi menegaskan, pemanggilan semua kepala desa di Karanganyar ini tidak mengandung muatan politis.
"Kami tegaskan, kegiatan kami sudah dimulai sejak April 2023 dan tak ada kaitannya soal pemilu," terangnya.
Selain Karanganyar, polisi telah melakukan penyelidikan terhadap kepala desa di Klaten dan Wonogiri.
Baca juga: Punya 6 Anak, Eks Kades Korupsi untuk Karaoke Tiap Hari Minta Keringanan Hukuman
Sumber: Kompas.com (Penulis: Muchamad Dafi Yusuf | Editor: Dita Angga Rusiana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.