Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Perbudakan di Perusahaan Perkebunan Sawit Kalbar, 5 Pekerja Disekap dan Dianiaya

Kompas.com - 21/11/2023, 14:20 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

SEKADAU, KOMPAS.com - Sebanyak 5 pekerja perkebunan kelapa sawit PT Bintang Sawit Lestari (BSL) di Kecamatan Sekadau Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) disekap dan dianiaya karyawan perusahaan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sekadau Iptu Rahmad Kartono mengatakan, dalam proses penyidikan, 7 orang karyawan perusahaan ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Disnaker Kabupaten Sekadau dan Kajari Sekadau untuk menuntaskan permasalahan PT BSL,” kata Rahmad dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Detik-detik 2 Pekerja Perkebunan Sawit Tewas Tersambar Petir Saat Main Ponsel di Menara Perusahaan

Rahmad menerangkan, kasus tersebut terungkap Kamis (16/11/2023). Saat itu, pihaknya mendapat informasi terjadi penyekapan dan penganiyaan sejumlah pekerja

“Setelah dapat informasi itu, kami berhasil membebaskan 5 pekerja yang disekap,” ujar Rahmad.

Rahmad menjelaskan, hasil penyelidikan, sebanyak 38 pekerja merasa mendapat perlakuan tidak manusiawi. Mereke juga mendapat pemotongan gaji yang tak wajar.

Dengan kondisi tersebur, lanjut Rahmad, 7 orang di antaranya memutuskan melarikan dri dari perusahaan, pada Rabu (1/11/2023).

“Mereka yang kabur ini berasal dari Jatim dan Jateng,” sebut Rahmad.

Baca juga: Sekuriti Perkebunan Sawit di Riau Dikeroyok hingga Alami Trauma

Tak lama kemudian, keberadaan pekerja tersebut diketahui, sehingga 5 orang di antaranya ditangkap dan dibawa kembali ke kebun.

Menurut Rahmad, mereka dibawa ke pendopo kantor PT BSL untuk dianiaya dengan tangan diborgol.

“KTP dan handphone korban diambil pihak manajemen. Jika karyawan akan mengambilnya maka harus menebus sebesar Rp 6 juta," lanjut Rahmad.

Tak sampai di situ, kelima korban juga diapelkan di depan pekerja lain. Pihak perusahaan menyampaikan kepada karyawan lainnya agar tidak melarikan diri.

“Kelima korban ini dijadikan sebagai contoh,” ungkap Rahmad.

“Saat tim datang ke kamp PT BSL, ada sekitar 38 pekerja meminta diselamatkan pihak kepolisian. Sebab, mereka mendapatkan potongan gaji yang tidak wajar,” timpal Rahmad.

Saat ini, para pekerja sudah berhasil diselamatkan. Mereka kemudian dimintai keterangan. Sedangkan para tersangka dijerat Pasal 333 KUHP, 335 KUHP, 351 KUHP, dan Pasal 2 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Sejumlah barang bukti juga telah diamankan dan kasus ini masih diproses lebih lanjut," tutup Rahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video 2 Bocah Diduga Ditelantarkan di Bolaang Mongondow, Polisi Sebut Sang Ibu Masih 18 Tahun

Video 2 Bocah Diduga Ditelantarkan di Bolaang Mongondow, Polisi Sebut Sang Ibu Masih 18 Tahun

Regional
Turis Asal Swiss Terjatuh di Jurang Jalur Pendakian Bukit Dara Lombok

Turis Asal Swiss Terjatuh di Jurang Jalur Pendakian Bukit Dara Lombok

Regional
Baliho Jokowi Restui 'Crazy Rich' Grobogan Pimpin Jateng Tersebar, Ini Penjelasan Joko Suranto

Baliho Jokowi Restui "Crazy Rich" Grobogan Pimpin Jateng Tersebar, Ini Penjelasan Joko Suranto

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Regional
Caleg Terpilih Tersangka Kasus TPPO di Sikka Belum Ditahan karena Riwayat Penyakit

Caleg Terpilih Tersangka Kasus TPPO di Sikka Belum Ditahan karena Riwayat Penyakit

Regional
Kapolda Papua Sebut Siap Maju Pilkada 2024

Kapolda Papua Sebut Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Sudah Bekerja 7 Tahun, PNS Pakai Ijazah Palsu di Sumut Rugikan Negara Rp 278,2 Juta

Sudah Bekerja 7 Tahun, PNS Pakai Ijazah Palsu di Sumut Rugikan Negara Rp 278,2 Juta

Regional
2 Ruko di Bengkalis Riau Terbakar, 4 Orang Tewas

2 Ruko di Bengkalis Riau Terbakar, 4 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Muncul River Tubing di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Muncul River Tubing di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Desa Nawakote Dilanda Hujan Abu

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Desa Nawakote Dilanda Hujan Abu

Regional
Bocah SD di Grobogan Jadi Korban Asusila Ayah Angkat, Hamil 8 Bulan

Bocah SD di Grobogan Jadi Korban Asusila Ayah Angkat, Hamil 8 Bulan

Regional
Ngesti Kembalikan Formulir Pilkada Kabupaten Semarang di Gerindra, Sinyal Koalisi dengan PDI-P Menguat

Ngesti Kembalikan Formulir Pilkada Kabupaten Semarang di Gerindra, Sinyal Koalisi dengan PDI-P Menguat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com