Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peras ASN yang Diduga Selingkuh, Komplotan Mengaku Wartawan Diringkus Polisi Semarang

Kompas.com - 21/11/2023, 08:45 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Lantaran ketahuan memeras seorang warga Semarang hingga Rp 35 juta, tiga lelaki dan satu perempuan yang mengaku sebagai wartawan dari Bekasi diringkus Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang.

Para pelaku bernama Antoni Castro (24), Herdyah Mayandini Giatayu (31), Kevin Sitinjak (23), dan Halomoan Aruan (29) sengaja menyasar Kota Semarang.

Mereka memantau target korban di salah satu hotel di Jalan Hanoman, Semarang. Kemudian mengancam akan menyebarkan aib korban yang diduga berselingkuh pada (26/8/2023) lalu. Alhasil komplotan ini dilaporkan pada November 2023.

Baca juga: Kasus Anggota Bawaslu Medan Diduga Peras Caleg, 2 Orang Jadi Tersangka

"Pelaku mengatakan akan mempublikasikan dan mengancam dan jika ingin aman dimintai sejumlah uang. Asalnya Rp 70 juta kemudian korban sanggup Rp 35 juta," kata Waka Satreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).

Saat itu korban berinisial S baru keluar dari hotel bersama perempuan bukan pasangannya.

Kemudian komplotan ini menghadang korban di daerah Pedurungan menggunakan mobil Honda HRV warna abu-abu metalik. 

Baca juga: Peras Perangkat Desa di Jombang, 2 Wartawan Gadungan Diringkus Polisi

Pelaku Herdyah mengaku sebagai wartawan dan tengah bertugas melakukan patroli moral. Mereka membagi tim menjadi dua, salah satunya menunggu di hotel berbekal data dari tim lainnya.

"Sama korban tidak ada yang kenal. Yang kita duga ASN pokoknya. Iya (mengaku wartawan), dari Siasat Kota. Yang terima transferan Antoni Castro," ujar Herdyah, satu-satunya pelaku perempuan.

Sampai sekarang, dua pelaku masih buron yaitu R dan V. Atas perbuatannya, komplotan ini dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan, ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Dari kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 9 juta, mobil sarana kejahatan, kartu ATM, empat ponsel dan id card.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

Regional
Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Regional
Penuh dengan Kegiatan, Ini Sederat Event di Kota Tangerang Juni 2024

Penuh dengan Kegiatan, Ini Sederat Event di Kota Tangerang Juni 2024

Kilas Daerah
Cerita Peltu Zainuri, Dapat Hadiah Umrah dari Pangdam XIV Hasanuddin karena Turunkan Angka Stunting di Luwu Utara

Cerita Peltu Zainuri, Dapat Hadiah Umrah dari Pangdam XIV Hasanuddin karena Turunkan Angka Stunting di Luwu Utara

Regional
Kapal Nelayan dari Bangka Barat Karam Digulung Laut Jawa, 3 Awak Hilang

Kapal Nelayan dari Bangka Barat Karam Digulung Laut Jawa, 3 Awak Hilang

Regional
Perjalanan LRS, 10 Tahun Jadi Kurir Narkoba, Tertangkap Saat Bawa 18 Gram Sabu

Perjalanan LRS, 10 Tahun Jadi Kurir Narkoba, Tertangkap Saat Bawa 18 Gram Sabu

Regional
TKI Banyumas Meninggal di Jepang, Keluarga Sempat Kesulitan Biaya Pemulangan Jenazah

TKI Banyumas Meninggal di Jepang, Keluarga Sempat Kesulitan Biaya Pemulangan Jenazah

Regional
Penyelewengan Dana Covid-19 RSUD Nunukan, Jaksa Kembali Temukan Kerugian Negara

Penyelewengan Dana Covid-19 RSUD Nunukan, Jaksa Kembali Temukan Kerugian Negara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com