Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Curhat Wisatawan Harga Teh Manis di Puncak Bogor Rp 45.000 | Kades di Lebak Peras Perusahaan Selama 3 Tahun

Kompas.com - 17/11/2023, 06:00 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Sebuah video memperlihatkan kumpulan foto satu keluarga saat berwisata ke kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pemilik TikTok @mamakkembarkw itu mengaku kaget melihat harga teh manis di Puncak Bogor mencapai Rp 45.000.

Selain itu, Seorang kades berinisial H dan suaminya di kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten melakukan tindak pemerasan selama tiga tahun.

Dia dan suaminya YH yang berstatus PNS ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).

Dua berita tersebut menjadi perhatian banyak pembaca Kompas.com. Berikut ini lima berita populer Nusantara yang dirangkum pada Kamis (16/11/2023).

1. Wisatawan kaget harga teh manis di Puncak Bogor

Baca juga: Viral Video Harga Teh Manis di Puncak Bogor Rp 45.000, Ini Penjelasan Penjaga Warung dan Pembeli

Salah satu foto yang mencuri perhatian yakni ketika ia memperlihatkan nota pembelian saat makan di sebuah warung.

Dalam nota yang ia foto, terlihat harga teh panas manis Rp 45.000, kopi kemasan Rp 160.000, mi instan Rp 125.000 hingga kacang seharga Rp 30.0000

“Harganya diluar nurul. Ita juga sering ngopi di Puncak tp nggak segila ini,” tulis keterangan dalam foto tersebut.

Belakangan diketahui, sosok pengunggah foto tersebut bernama Sera Fitriyana Furqon.

Usai unggahan Sera viral, penjaga warung berinisial H buka suara. Ia enggan disalahkan dan justru menyebut rombongan Sera terlalu lama berada di warung.

H menyebut rombongan itu berjumlah 10 orang. Mereka datang ke warungnya mulai pukul 21.00 WIB hingga 03.00 WIB.

"Kemarin aja (rombongan Sera datang memakai) 2 mobil, Pajero. Mereka datang jam 9 sampai jam 3 pagi," kata H.

Selain itu, H juga menyebut rombongan Sera berniat untuk menginap di warungnya karena membawa selimut dan bantal.

Kepala desa Pagelaran di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak dalam kasus pemerasan, Rabu (15/11/2023).Dok. Kejari Lebak Kepala desa Pagelaran di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak dalam kasus pemerasan, Rabu (15/11/2023).

2. Kades dan suami peras perusahaan

Baca juga: Kades di Lebak dan Suaminya 3 Tahun Peras Perusahaan Ratusan Juta Rupiah

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebak Ahmad Fahri mengatakan, H dan suaminya diduga memeras perusahaan yang hendak membuka tambak udang di Desa Pagelaran.

Pemerasan terjadi saat pengurusan perizinan, di mana pelaku mengancam tidak mengeluarkan surat izin jika perusahaan tidak membayar sejumlah uang.

“Pemerasan terjadi dalam kurun waktu 2021 sampai 2023,” kata Fahri di Kejari Lebak, Rabu (15/11/2023) malam.

Selama kurang lebih tiga tahun, kedua pelaku menerima uang dengan total Rp 345 juta dari perusahaan tersebut.

Fahri mengatakan, penetapan status tersangka terhadap H dan YH dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Salah satunya memeriksa lebih dari 40 saksi.

“Proses penyelidikan akhirnya terdapat dua alat bukti untuk menetapkan kedua tersangka,” ujar dia.

Keduanya dijerat Pasal 12 e, Pasal 12 B, serta Pasal 11 Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tipikor dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Mobil yang digunakan pembobol rumah di perumahan Surabaya. Dalam tempo 30 menit pada hari yang sama, tiga rumah dibobol maling.Dokumen: Polrestabes Surabaya Mobil yang digunakan pembobol rumah di perumahan Surabaya. Dalam tempo 30 menit pada hari yang sama, tiga rumah dibobol maling.

3. 3 rumah elite dibobol maling dalam waktu 30 menit

Baca juga: Dalam 30 Menit, Tiga Rumah di Perumahan Elite Surabaya Dibobol Maling

Sebanyak tiga rumah di perumahan elite di Surabaya dibobol maling pada hari yang bersamaan. Hanya berselang beberapa jam, sejumlah barang berharga hilang dari kediaman korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pencurian tersebut terjadi di tiga rumah yang ada di Perumahan Puri Galaxy, Sukolilo, Senin (13/11/2023).

"Kejadianya di Blok JC 1820 pukul 13.30 WIB, di Blok JC 1832 pukul 13.40 WIB, selanjutnya JC 1818 pukul 14.00 WIB," kata Hendro, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Kamis (16/11/2023).

Berdasarkan rekaman CCTV salah satu rumah di sekitar lokasi, tampak sebuah mobil berwarna hitam mengelilingi perumahan.

Diduga, pelaku tengah mengamati rumah yang akan dibobol. Tak lama, salah seorang pelaku mengenakan jaket merah lebih dulu turun dari mobil.

Ia melompati pagar serta membukanya dari dalam. Lalu, temannya berkaos putih menyusul.

"Pembobolan tiga rumah diduga terjadi mulai pukul 13.30 WIB sampai 14.00. Seluruh rumah pelapor pagar dan pintunya dirusak, ada juga yang kaca jendelanya dipecah," jelasnya.

Tangkapan layar diduga pesawat yang jatuh di Pasuruan. Spesifikasi pesawat TNI AU yang jatuh di Pasuruan, Jawa Timur. Tangkapan layar diduga pesawat yang jatuh di Pasuruan. Spesifikasi pesawat TNI AU yang jatuh di Pasuruan, Jawa Timur.

4. Pesawat TNI AU jatuh di Pasuruan

Baca juga: Pesawat TNI Jatuh di Pasuruan, BPBD Sebut Warga Minta Kantong Jenazah

Pesawat tempur Super Tucano itu jatuh di sekitar area persawahan.

Menurut laporan dari jurnalis Kompas TV, Babul Arifandhie, belum diketahui jumlah korban tewas ataupun luka-luka saat insiden jatuhnya pesawat tersebut terjadi.

"Kami belum menemukan atau konfirmasi adanya korban luka maupun meninggal, termasuk berapa kru dalam pesawat," tuturnya.

Namun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menyebut ada korban tewas dalam peristiwa jatuhnya pesawat tempur pada Kamis (16/11/2023).

Hal ini disampaikan Kepala BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi.

Ia mengatakan, informasi adanya korban tewas diperoleh dari masyarakat yang menghubungi pihak BPBD.

Sugeng mengatakan, pihaknya diminta oleh warga setempat untuk membawa kantong jenazah.

"Ada informasi seperti itu (korban jiwa). Ini saya juga membawa kantong jenazah," kata dia, Kamis (16/11/2023).

Polda Jabar melakukan penyisiran ulang saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023).KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Polda Jabar melakukan penyisiran ulang saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023).

5. Terungkap 3 polisi terlibat kasus Subang

Baca juga: 3 Polisi Bersihkan TKP Pembunuhan di Subang Tanpa Izin, Punya Hubungan Keluarga dengan Tersangka

Kepolisian Daerah Jawa Barat memeriksa tiga polisi yang bertugas di Kabupaten Subang.

Mereka diduga melanggar prosedur dan etik karena membersihkan tempat kejadian perkara pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, salah satu dari tiga polisi ini merupakan perwira. Sedangkan dua orang lainnya adalah bintara.

"Ketiga orang ini punya hubungan keluarga dengan tersangka," kata Ibrahim di kantornya, seperti ditayangkan Kompas TV, Kamis (16/11/2023).

Tidak dijelaskan identitas tersangka yang dimaksud.

Menurut Ibrahim, jika nantinya terbukti bersalah, ketiga polisi ini bisa menghadapi sanksi etik dan pidana.

Pasalnya, pembersihan tempat kejadian perkara tanpa persetujuan penyidik merupakan tindakan yang bertentangan dengan prosedur penanganan perkara dan hukum pidana.

"Ini masuk tanpa prosedur dan tanpa sepengetahuan penyidik, malah sampai di TKP itu melakukan pembersihan. Ini betul-betul bertentangan dengan penanganan suatu kasus di mana tidak boleh dibersihkan TKP-nya," jelas Ibrahim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com