BANDA ACEH, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial HM (28) warga Gampong Lamtadok, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, membacok pedagang kios hanya karena ditolak mengutang rokok.
Dalam peristiwa itu, korban MU (34) tak mengalami cedera yang serius, meski terkena sabetan arit yang diayunkan pelaku.
Kepala Polsek Darul Kamal, Ipda M Al Munawir mengungkapkan, pelaku memang sering datang ke kios milik korban untuk berutang rokok, dan belum membayarnya.
"Karena tidak diberikan oleh korban, sembari mengancam, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil arit dan kembali kios tersebut," kata Munawir, Senin (13/11/2023).
Baca juga: Seorang Istri di TTU Tiba-tiba Bacok Suaminya yang Sedang Tidur
Munawir menyebutkan, setelah kembali ke kios, HM langsung berusaha membacok korban pada bagian punggung.
"Korban mengelak dan hanya mengalami luka gores di punggung serta baju yang dikenakan sobek sekitar 30 sentimeter," ujar dia.
Korban yang merasa terancam, lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Darul Kamal.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
Saat akan ditangkap petugas, pelaku sempat berusaha melawan.
Baca juga: Tak Terima Ditegur, 2 Orang Tetangga di Tuban Berkelahi Saling Bacok
"Kita bernegosiasi ke pelaku untuk menyerahkan diri dan meletakkan arit di tangannya, namun pelaku menolak malah melemparkan batu ke arah petugas," tutur dia.
Munawir menyebut, saat ini pelaku sudah berada di tahanan Mapolsek Darul Kamal.
"Tidak ada petugas yang terkena lemparan batu tersebut, pelaku masih diamankan dan kasus ini dilimpahkan ke Polresta Banda Aceh untuk penanganan lanjut," kata Munawir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.