Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SD di NTT Hamil karena Diperkosa Kerabat, Orangtua Lapor Polisi

Kompas.com - 10/11/2023, 16:37 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pantar, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial IR alias Isak (23).

Pria itu ditangkap karena menyetubuhi kerabatnya, NTT (12), siswi kelas VI Sekolah Dasar di Kabupaten Alor, NTT, hingga hamil.

"Antara korban dan pelaku selama ini tinggal sama-sama di satu rumah."

Baca juga: Aksi Bejat Ayah Perkosa 2 Anak Kandung sejak SD di Sukabumi, 1 Korban Melahirkan dan Trauma

"Mereka tinggal di rumah kerabat mereka berinisial NT di Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Jumat (10/11/2023).

Ariasandy menyebut, korban disetubuhi beberapa kali oleh pelaku di rumah tempat mereka tinggal saat NT (bibi mereka) sedang tidak berada di rumah.

"Korban disetubuhi sejak bulan Agustus 2023 lalu hingga bulan Oktober 2023. Saat ini korban hamil dengan usia kandungan 11 minggu," kata Ariasandy.

Ariasandy menjelaskan, pada bulan Agustus 2023 sampai bulan September 2023, pelaku secara diam-diam suka dengan korban.

Meski begitu, pelaku belum sempat mengungkap perasaan hatinya kepada korban.

Kemudian, awal bulan Agustus 2023, saat situasi rumah yang ditempati pelaku dan korban dalam keadaan sepi, pelaku melihat korban duduk nonton acara televisi di ruang tengah.

Baca juga: Kakek Perkosa Perempuan Disabilitas hingga Hamil 4 Bulan di Jambi

Pelaku yang memang sudah memiliki niat bersetubuh dengan korban saat itu sengaja masuk ke dalam kamar korban.

Pelaku lalu memanggil korban masuk ke kamarnya. Saat di kamar korban, pelaku mencabuli korban dan meminta untuk melakukan hubungan badan.

Namun, korban menolak. Korban melepaskan tangan pelaku.

"Pelaku malah membanting tubuh korban di lantai kamar dan pelaku menyetubuhi korban. Korban pasrah dan tidak berani melakukan perlawanan," ungkap Ariasandy.

Dua pekan kemudian, pelaku kembali menyetubuhi korban untuk kedua kalinya. Saat itu, pelaku berjanji akan menikahi korban namun korban belum merespons.

Kejadian ketiga terjadi pada bulan September 2023. Pelaku kembali menyetubuhi korban di kamar saat suasana rumah sepi.

Selanjutnya, pada 7 November 2023, korban sudah tidak mengalami menstruasi. Korban kemudian memeriksakan dirinya ke Puskesmas Kabir, Kabupaten Alor.

Baca juga: Perkosa Anak SD secara Bergiliran, 4 Pelajar Sekolah Menengah di Buleleng Jadi Tersangka

Korban kaget ketika dokter menyatakan dia dalam keadaan hamil. Padahal, korban saat ini masih terdaftar sebagai siswi kelas VI Sekolah Dasar.

Korban pun menceritakan kondisinya itu ke bibi dan pamannya. Kasus ini akhirnya dilaporkan AEET (49), kerabat korban ke polisi di Polsek Pantar, Polres Alor pada Rabu (8/11/2023).

Usai menerima laporan, polisi mengantar korban ke Puskesmas melakukan visum. Korban juga diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polsek Pantar.

Polisi juga mengamankan pelaku agar tidak melarikan diri dan meminta keterangan awal pelaku.

"Sejumlah barang bukti juga diamankan anggota kami," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harimau Terekam Berkeliaran Dalam Halaman Masjid di Solok Sumbar

Harimau Terekam Berkeliaran Dalam Halaman Masjid di Solok Sumbar

Regional
Kasus Dugaan Pungli Rekrutmen Karyawan Satpol PP Ditangani Polres Kebumen

Kasus Dugaan Pungli Rekrutmen Karyawan Satpol PP Ditangani Polres Kebumen

Regional
Jalan ke Negeri di Atas Awan Lebak Banten Amblas, Perbaikan Ditarget 2 Pekan

Jalan ke Negeri di Atas Awan Lebak Banten Amblas, Perbaikan Ditarget 2 Pekan

Regional
22 WNI yang Palsukan Visa Haji Akan Dideportasi dari Arab Saudi, Wapres Buka Suara

22 WNI yang Palsukan Visa Haji Akan Dideportasi dari Arab Saudi, Wapres Buka Suara

Regional
Dana Penanggulangan Covid-19 Rp 3,9 Miliar di Sumbar Diduga Dikorupsi

Dana Penanggulangan Covid-19 Rp 3,9 Miliar di Sumbar Diduga Dikorupsi

Regional
Tiga Hari Hilang di Sungai Bolango, Nenek Ini Ditemukan Tewas di Pantai Biluhu

Tiga Hari Hilang di Sungai Bolango, Nenek Ini Ditemukan Tewas di Pantai Biluhu

Regional
KKB Tembak Tukang Ojek di Puncak Jaya, Korban Tewas dengan Luka di Kepala

KKB Tembak Tukang Ojek di Puncak Jaya, Korban Tewas dengan Luka di Kepala

Regional
Terdampak Proyek Penguatan Jembatan Tol Ungaran-Semarang, 27 Rumah Rusak

Terdampak Proyek Penguatan Jembatan Tol Ungaran-Semarang, 27 Rumah Rusak

Regional
Diserang Siswa SMP Pakai Sajam, Satpam Sekolah di Bantul Terluka di Kepala

Diserang Siswa SMP Pakai Sajam, Satpam Sekolah di Bantul Terluka di Kepala

Regional
Wapres Harap Layanan 'Fast Track' dan Kuota Jemaah Haji Indonesia Ditambah Lagi

Wapres Harap Layanan "Fast Track" dan Kuota Jemaah Haji Indonesia Ditambah Lagi

Regional
Turis Asing Pose Pamer Pantat di Gunung Bromo Dikenai Sanksi Adat Tengger

Turis Asing Pose Pamer Pantat di Gunung Bromo Dikenai Sanksi Adat Tengger

Regional
Jokowi Resmikan Jalan Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar

Jokowi Resmikan Jalan Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Regional
Dilimpahkan ke Jaksa, WN Rusia Pembobol ATM di Palembang Segera Disidang

Dilimpahkan ke Jaksa, WN Rusia Pembobol ATM di Palembang Segera Disidang

Regional
Seekor Harimau Terekam Kamera CCTV Masjid di Lubuk Selasih, Solok

Seekor Harimau Terekam Kamera CCTV Masjid di Lubuk Selasih, Solok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com