Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondektur Bus yang Turunkan dan Aniaya Penumpang di Tol Tangerang-Merak Dipecat

Kompas.com - 10/11/2023, 02:35 WIB
Rasyid Ridho,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kondektur bus Asli Prima jurusan Merak-Kampung Rambutan berinisial An, dipecat oleh manajemen Perusahaan Otobus (PO) Asli Prima.

An dipecat karena menaikan tarif dan melakukan pemukulan terhadap salah satu penumpang di Tol Tangerang-Merak, Senin (6/11/2023). An juga menurunkan paksa penumpang tersebut di pinggir tol.

Baca juga: Video Viral Penumpang Bus Diturunkan dan Dilempar Batu di Tol Tangerang

"Pihak manajemen melakukan tindakan memberhentikan dan mengeluarkan kondektur tersebut," kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten Benny Nurdin Yusuf saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (9/11/2023).

Keputusan manajemen PO Asli Prima memecat An, karena telah terbukti menaikan tarif dan melakukan pemukulan ke penumpang seperti video yang beredar di media sosial.

Sebelum kejadian itu, An meminta tarif sebesar Rp 120.000 kepada penumpang saat perjalanan menuju Jakarta. Padahal, tarif sebenarnya hanya Rp 65.000.

Pihak manajemen, kata Benny, telah membuat surat edaran internal yang ditujukan kepada seluruh sopir bus agar tidak mempekerjakan kembali An.

Berdasarkan internal memo PO Asli Prima yang diperoleh Kompas.com dari Kepala BPTD Benny Nurdin Yusuf, An dinilai tidak bekerja secara profesional dan tidak menjalankan peraturan serta tata tertib perusahaan.

Internal memo itu ditandatangani oleh Kepala Operasional PO Asli Prima Merak tertanggal 7 November 2023.

Panggil perusahaan bus di Banten

Atas kejadian itu, BPTD Kelas II Banten akan memanggil seluruh manajemen perusahaan bus di Banten.

"Dengan kejadian ini, BPTD akan memanggil semua PO yang ada di wilayah BPTD Banten, untuk nanti akan mengevaluasi sejauh mana rekrutmen kru bus dan pengawasan manajemennya sendiri," ujar Benny.

Benny menyayangkan dan prihatin dengan peristiwa itu.

Dia menyarankan kepada penumpang yang dianiaya untuk melaporkan An kepada aparat penegak hukum.

"Terkait pemukulan dan lainnya, kita serahkan ke aparat kepolisian, karena sebetulnya itu tidak perlu terjadi. Tidak boleh kita biarkan karena itu kriminal dan itu ranahnya kepolisian. Mudah-mudahan pihak berwajib bisa menindak yang bersangkutan," kata Benny.

Benny mengimbau kepada para penumpang bus agar menginformasikan apabila terjadi kecurangan kru bus yang seenaknya menaikkan tarif.

Pengaduan atau laporan dapat disampaikan ke petugas terminal, atau melalui call center milik Kemenhub (021) 151.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com