SERANG, KOMPAS.com - Video keributan antara penumpang dan kondektur bus di jalan tol Tangerang-Merak tepatnya di belakang PT PWI Cikande, Kabupaten Serang, Banten, beredar di media sosial.
Dalam video yang direkam salah satu penumpang dari dalam bus, keributan terjadi antara seorang penumpang pria dan kondektur bus.
Awal mula keributan karena kondektur meminta ongkos kepada penumpang saat bus melaju di tol Tangerang Merak arah Jakarta.
Baca juga: Pencurian Rambu di Jalan Tol Tangerang Disebut Buat Risiko Kecelakaan Meningkat
Namun, salah satu penumpang keberatan saat dikenakan tarif Serang-Kalideres Rp 120.000. Sebab, tarif biasanya Rp 70.000.
"Awalnya minta bayaran ke si bapak yang mau ke Kalideres bayar Rp 120.000 yang biasanya tarifnya itu Rp 60.000-70.000, nomor seri bus A 7699 KC, mobilnya Asli Prima warna ijo telor asin, bus Serang ke Kalideres. Saya juga biasanya tujuan Balaraja Rp 12.000 ini Rp 20.000," pengakuan si perekam video seperti dalam keterangan video viral tersebut.
Baca juga: Kronologi Angkot Alami Pecah Ban dan Terguling di Tol Tangerang-Merak
Keributan pun masih berlanjut ketika penumpang itu diduga diturunkan paksa di pinggir tol.
Sang kondektur berkaos hitam mencoba melemparkan batu besar ke arah kepala penumpang.
Aksinya tersebut sempat dihalangi dan batu pun tak mengenai kepala penumpang.
Kepala Terminal tipe A Pakupatan Serang, Waluyo membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Waluyo menjelaskan, petugas langung menindaklanjuti dengan meminta klarifikasi pihak perusahaan otobus (PO) Asli Prima.
Hasilnya, saat ini kondektur yang berada dalam video viral telah diberhentikan oleh PO karena dinilai telah merugikan penumpang.
"Pihak PO langsung merespons dengan mengeluarkan surat pemberhentian terhadap kondektur tersebut. Intinya kami tidak mentolerir hal-hal yang merugikan penumpang," kata Waluyo dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Rabu (8/11/2023).
Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengaku belum mengetahui apakah korban penganiayaan tersebut telah melaporkan ke pihak kepolisan atau belum.
Namun, Wiwin meminta apabila korban merasa dirugikan segera membuat laporan polisi.
"Saya cek ke Kapolsek Cikande ada laporan dari korban atau tidak," kata Wiwin dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.