Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana BPRS Bireuen

Kompas.com - 02/11/2023, 16:21 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BIREUEN, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Provinsi Aceh, menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana penyertaan modal dan Pembiayaan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

Mereka masing-masing berinisial Z (54) selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen Tahun 2018 - 2022 (saat ini menjabat sebagai Asisten 3 Sekdakab Bireuen).

Kemudian, KH (56) selaku Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen dan Y (54) selaku Direktur Utama PT BPRS Kota Juang.

Baca juga: Kejati Riau Buru Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan, Identitasnya Disebar

Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/10/2023) menyebutkan penyidik menduga terjadi tindak pidana korupsi dalam penyertaan modal Pemkab Bireuen tahun anggaran 2019-2021 dan pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang Bireuen tahun 2019-2023.

Penyertaan modal dari Pemkab Bireuen ditahun 2019 sebesar Rp 1 miliar, ditahun 2021 sebesar Rp 500 juta yang sumber dari dana APBD Bireuen.

Dalam kasus itu, tersangka Z mengusulkan dan mencairkan dana tersebut tidak sesuai dengan aturan investasi pemerintah daerah pada Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah, dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Sedangkan tersangka Y, selaku Direktur Utama PT BPRS Kota Juang mempermudah pembiayaan dengan tetap menyetujui setiap pembiayaan yang tidak sesuai dengan ketentuan Perbankan Syariah.

Hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Sedangkan KH, selaku Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen sekaligus sebagai Pembina PT BPRS Kota Juang mengkondisikan pembiayaan di BPRS Kota Juang untuk kelompok petani porang fiktif yang mana sebagian besar uang tersebut digunakan oleh Tersangka KH untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Pj Bupati Bombana Diperiksa Kejati Sultra sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan

Jaksa menaksir kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp 1 miliar lebih.

“Itu sudah sesuai dengan hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Auditor Inspektorat Aceh. Mereka semua ditahan di LP Bireuen,” pungkas Kajari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Sebut Oknum Kades Terlibat dalam Kasus Pungli di Satpol PP Kebumen

Bupati Sebut Oknum Kades Terlibat dalam Kasus Pungli di Satpol PP Kebumen

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Berawal dari Kecurigaan Sang Ibu, Siswi SD di Ambon Diperkosa Oknum Polisi Berulang Kali

Berawal dari Kecurigaan Sang Ibu, Siswi SD di Ambon Diperkosa Oknum Polisi Berulang Kali

Regional
Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Regional
20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

Regional
Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Regional
Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Kilas Daerah
Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Regional
Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Regional
Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com