SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 50 anak-anak di bawah umur menjadi korban prostitusi melalui aplikasi online di Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo mengatakan, muncikari berinisial RW (28) warga Purwokerto, Jateng, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Korban 50 orang itu anak-anak semua," kata Dwi, saat jumpa pers di kantornya, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (30/10/2023).
Tersangka menggunakan aplikasi Facebook untuk menawarkan gambar-gambar tak senonoh milik korban kepada pengguna jasa esek-esek tersebut.
Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online yang Melibatkan Anak-anak, Ibu Hamil dan Gay
"Apabila sepakat, akan membayar sesuai gambar yang dipilih," kata dia.
Dia mengatakan, sampai saat ini, sudah ada 8 saksi yang telah diminta keterangannya.
Termasuk korban bisnis haram yang sudah berjalan sejak 2020 itu.
"RW sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.
Di lokasi yang sama, Kasubdit V/Siber Dit Reskrimsus Polda Jateng, AKBP Sulistyaningsih menambahkan, korban tak hanya anak-anak, melainkan ada ibu hamil hingga menyusui.
"Ada yang LGBT juga," papar dia.
Dia mengatakan, anak di bawah umur dijual dengan harga Rp 15 juta.
"Untuk anak yang di bawah umur tapi sudah tidak perawan harganya beda sekitar Rp 600.000 sampai Rp 700.000," ujar dia.
Sementara, untuk ibu hamil, ibu menyusui dan LGBT, dijual dengan harga yang sama sekitar Rp 600.000 sampai Rp 700.000.
"Itu yang anak-anak masih SMP," ujar dia.
Baca juga: Pemkab Semarang Jamin Ketersediaan Logistik dan Air Bersih Warga Terdampak Kebakaran Gunung Merbabu
Dia mengatakan, bisnis gelap tersebut berhasil dibongkar saat polis siber Polda Jateng melakukan operasi siber hingga menemukan grup yang mencurigakan.
"Muncikari itu menjual korban di aplikasi Facebook," papar dia.
Seorang muncikari berinisial RW (28) warga Purwokerto saat digelandang ke Ditreskrimsus Polda Jateng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.