Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Diculik "Debt Collector" di Riau, Ternyata Suami Utang Rp 100 Juta

Kompas.com - 26/10/2023, 12:30 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang wanita bernama Maya Ramasari (35), warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, diculik debt collector beberapa waktu lalu.

Maya diculik oleh empat orang yang kini sudah mendekam di penjara setelah ditangkap Polres Rohil.

Kasus penculikan ini ternyata karena suami Maya, Sumilan (41) memiliki utang Rp 100 juta dan belum dibayar.

Baca juga: Istri Nasabah Diculik Debt Collector, Guru SMP di Riau Terlibat

"Sekitar Rp 100 juta (utang suami korban)," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/10/2023).

Suami korban diduga meminjam uang kepada rentenir.

"Kalau di bank pasti ada jaminan," kata Andrian.

Karena utang tak kunjung dibayar, orang yang memberi pinjaman kepada Sumilan diduga mengerahkan debt collector untuk penagihan.

Namun, pada saat empat debt collector mendatangi rumah Sumilan, ternyata tidak ada di rumah. Saat itu hanya ada istrinya, Maya Ramasari.

Para pelaku menyusun rencana untuk menculik istri Sumilan. Setelah melakukan penculikan, korban Maya dikurung di kamar rumah salah satu pelaku.

Sementara itu, Andrian mengaku belum berhasil menangkap satu pelaku lainnya, yakni DH (46), yang merupakan guru PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rohil. DH telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang alias DPO.

"Belum (tertangkap," sebut Andrian.

Diberitakan sebelumnya, keempat pelaku yang ditangkap terdiri dari tiga orang laki-laki berinisial MP (43), HT (33), RK (30), dan seorang wanita berinisial PH (54).

"Para pelaku melakukan tindak pidana penculikan dan atau dengan sengaja melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, dikarenakan adanya utang piutang. Namun, utang tersebut bukanlah kepada para pelaku, melainkan kepada orang lain. Diduga para pelaku sebagai debt collector," ungkap Andrian.

Aksi penculikan dilakukan pada Selasa (17/10/2023), sekitar pukul 19.00 WIB.

Keempat pelaku berangkat menggunakan mobil dan dua unit sepeda motor mencari suami korban, Sumilan (41).

Dalam aksinya, pelaku memancing korban datang ke sebuah toko buah dengan cara melakukan pemesanan online. Korban kemudian pergi mengantarkan pesanan ke toko buah tersebut.

Para pelaku kemudian bersembunyi. Begitu korban sampai di toko buah, para pelaku menyergap korban dan dimasukkan ke dalam mobil.

Korban selanjutnya dibawa ke rumah pelaku PH dan dikurung di dalam kamar.

"Pelaku mengurung korban di dalam kamar. Jendela kamar dipaku mati dan pintu kamar dikunci," sebut Andrian.

Baca juga: Culik Istri Nasabah Belum Bayar Utang, 4 Debt Collector Ditangkap Polisi

Suami korban yang mengetahui kejadian itu, langsung melapor ke Polsek Bagan Sinembah.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia, tim Polsek Bagan Sinembah menangkap para pelaku, pada Sabtu (21/10/2023).

Saat ini, keempat pelaku telah ditahan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kontainer Tumbang Menimpa Warga yang Sedang Melayat, 1 Orang Tewas, 1 Luka Berat

Kontainer Tumbang Menimpa Warga yang Sedang Melayat, 1 Orang Tewas, 1 Luka Berat

Regional
Aktivitas Vulkanik Gunung Ile Lewotolok Meningkat, Warga 4 Desa Diimbau Waspada

Aktivitas Vulkanik Gunung Ile Lewotolok Meningkat, Warga 4 Desa Diimbau Waspada

Regional
Polda Riau Kirim 3 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Sumbar

Polda Riau Kirim 3 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Sumbar

Regional
Ketua DPRD Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 Lewat PDI-P

Ketua DPRD Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 Lewat PDI-P

Regional
Suami Istri di Semarang Gelapkan 60 Mobil Rental, Ditangkap di Lampung

Suami Istri di Semarang Gelapkan 60 Mobil Rental, Ditangkap di Lampung

Regional
Momen Iriana Jokowi Berjoget Saat Lagu 'Rungkad' di HUT Ke-44 Dekranas

Momen Iriana Jokowi Berjoget Saat Lagu "Rungkad" di HUT Ke-44 Dekranas

Regional
Kembangkan Potensi Pertanian di Sumsel, Pj Gubernur Fatoni Berupaya Perkuat Sinergi dengan Pupuk Indonesia

Kembangkan Potensi Pertanian di Sumsel, Pj Gubernur Fatoni Berupaya Perkuat Sinergi dengan Pupuk Indonesia

Regional
Bea Cukai dan Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkotika Ilegal di Bali

Bea Cukai dan Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkotika Ilegal di Bali

Regional
Pria di Maluku Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Paksa Korban Gugurkan Kandungan

Pria di Maluku Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Paksa Korban Gugurkan Kandungan

Regional
3.960 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci, 3 Batal Barangkat dan 8 Sakit

3.960 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci, 3 Batal Barangkat dan 8 Sakit

Regional
Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah, Mantan Lurah Sawah Besar Semarang Ditangkap

Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah, Mantan Lurah Sawah Besar Semarang Ditangkap

Regional
Pilkada Sumbawa Barat, Pasangan Nur Yasin-Sumardhan Daftar Jalur Independen

Pilkada Sumbawa Barat, Pasangan Nur Yasin-Sumardhan Daftar Jalur Independen

Regional
Banjir Sumbar, Afdel Nekat Terobos Longsor demi Temui Orangtua, Ada yang Kumpulkan Puing-puing Rumah

Banjir Sumbar, Afdel Nekat Terobos Longsor demi Temui Orangtua, Ada yang Kumpulkan Puing-puing Rumah

Regional
29 Orang Eks OPM Maybrat Berikrar Setia kepada NKRI, Alasannya Ingin Hidup Normal

29 Orang Eks OPM Maybrat Berikrar Setia kepada NKRI, Alasannya Ingin Hidup Normal

Regional
Polisi Tangkap Ibu yang Buang Bayinya di Depan Rumah Warga Cepu Blora

Polisi Tangkap Ibu yang Buang Bayinya di Depan Rumah Warga Cepu Blora

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com