Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gus Miftah: Prabowo-Gibran Dideklarasikan Senin Besok

Kompas.com - 22/10/2023, 19:29 WIB
Tresno Setiadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah menyebut, Gibran Rakabuming Raka bakal dideklarasikan sebagai bacawapres pendamping Prabowo Subianto pada Senin (23/10/2023) di Jakarta.

"99 persen siap. Insya Allah besok siang dideklarasikan di Jakarta," kata Gus Miftah usai acara bertajuk 1.000 Kyai Kampung Tegal Raya dan Banyumas Raya di Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, Minggu (22/10/2023).

Gus Miftah juga menyebut, setelah dideklarasikan, pasangan Prabowo dan Gibran bakal mendaftarkan ke KPU pada Rabu 25 Oktober 2023. "Pendaftaran rencana tanggal 25 pagi," kata Gus Miftah.

Baca juga: Jokowi Beri Restu ke Gibran yang Digadang Bakal Jadi Cawapres Prabowo, Begini Kata Pakar Komunikasi Politik UNS

Gus Miftah mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk mendampingi Prabowo untuk sowan ke para ulama. "Saya diminta untuk mendampingi Mas Prabowo untuk sowan ke para kiai dan pesantren," kata Gus Miftah.

Namun Gus Miftah mengaku tidak mendapat arahan terkait Gibran. "Soal Mas Gibran dari awal Pak Jokowi justru tidak pernah ngomong," kata Gus Miftah.

"Itu menunjukan bahwa keinginan bukan dari Pak Jokowi tapi dari masyarakat. Tidak ada arahan dari Pak Jokowi terkait Mas Gibran. Kalau sekarang merestui ya karena permintaan tinggi dari masyarakat," kata Gus Miftah.

Gus Miftah juga yakin jika Gibran mampu menjadi pemimpin pendamping Prabowo. "Yang mengatakan Mas Gibran tidak mampu, siapa yang mengatakan itu? ya mereka yang takut kalah," pungkas Gus Miftah.

Sementara dalam acara yang menghadirkan sekitar 1.000 kyai dari Tegal raya dan Banyumas Raya itu juga sempat ditampilkan gambar Prabowo-Gibran saat Gus Miftah memberikan tausiyahnya.

Sebelumnya, Partai Golkar resmi mendukung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.

Pengumuman ini dilakukan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar, Sabtu (21/10/2023).

"Berdasarkan hasil pertemuan dengan ketua DPD tadi malam, semuanya konsensus mengusulkan dan mendukung Mas Gibran untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bakal capres RI," kata Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Sabtu.

Jalan Gibran menjadi cawapres makin lebar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan soal batas usia calon presiden (capres) dan cawapres adalah 40 tahun sebagai aturan yang inkonstitusional bersyarat sepanjang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Artinya, usia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai capres-cawapres bukan syarat mutlak. Kini, siapa pun orang yang belum 40 tahun, selama pernah/sedang menjadi kepala daerah atau anggota legislatif, ia bisa maju sebagai capres-cawapres.

Baca juga: Zulhas: Cawapres Prabowo Diumumkan Malam Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com