Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Wartawan Kompas.com Samarinda Dicatut sebagai Pengurus DPD Partai Ummat Nunukan, Sekretaris DPD: Demi Allah Saya Tidak Tahu

Kompas.com - 19/10/2023, 20:18 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.comJurnalis Kompas.com, Zakarias Demon Daton, mengeluhkan, namanya dicatut sebagai salah satu pengurus DPD Partai Ummat di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Hal tersebut, baru ia tahu saat mengecek situs resmi KPU https://infopemilu.kpu.go.id/, pada Rabu (18/10/2023) sore.

Dalam situs tersebut, namanya diklaim sebagai Ketua Partai Ummat di Kecamatan Nunukan Selatan, dengan Nomor KTA 6503091001.D.07887504.

Baca juga: Baru Sehari Dilantik Jadi Pj Bupati Banyumas, Nama Hanung Sudah Dicatut untuk Penipuan

“Saya keberatan atas pencatutan ini. Saya tidak pernah punya hubungan apa pun ataupun berkomunikasi dengan pengurus Partai Ummat di Nunukan. Saya minta Partai Ummat segera cabut nama saya dari daftar kepengurusan itu,” ujar Zaki, sapaan akrab Zakarias, Kamis (19/10/2023).

Pencatutan nama Zakarias yang merupakan jurnalis Kompas.com untuk wilayah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, terkesan cukup aneh, dan seakan tidak masuk akal.

Bagaimana mungkin warga Samarinda, bisa diklaim sebagai pengurus partai di Nunukan?

Terkait masalah tersebut, Zaki menduga, NIK dan alamat lamanya belum terhapus sehingga dimanfaatkan untuk memenuhi syarat pemenuhan pendirian Parpol.

"Saya dulu tinggal di Nunukan, sebelum kuliah ke Samarinda. Dulu KTP juga beralamat Nunukan, tapi sejak 2017 ganti KTP Samarinda. Saya curiga data data KTP lama di kelurahan Nunukan Selatan itu yang dipakai," jelasnya.

Kasus ini, membuatnya merasa dirugikan, dan berencana melaporkannya ke Bawaslu Nunukan.

Baca juga: Nama dan Dokumennya Dipakai Susanto Dokter Gadungan, Anggi: Semua Data Saya Dicatut

Tidak menutup kemungkinan, kasus ini bisa mengarah pidana, mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang menyatakan, para penyalah guna data kependudukan milik orang lain tanpa izin, ancaman pidananya 2 tahun juga denda. Dan Ini berlaku baik secara individu maupun lembaga.

“Saya juga meminta kepada Partai Ummat Nunukan mengklarifikasi. Dari mana mereka dapat NIK KTP saya. Itu bisa saya pidanakan loh, menyalahgunakan identitas saya tanpa izin,” tegasnya.

Jawaban DPD Partai Ummat Nunukan

Sekretaris DPD Partai Ummat Nunukan, Mubarok, mengaku terkejut dengan kabar adanya pencatutan nama seorang jurnalis Kompas.com dalam kepengurusan partainya.

Ia mengaku sama sekali tidak tahu menahu, karena mekanisme perekrutan yang dilakukan internal partainya tidak diketahuinya secara mendetail.

"Barusan juga saya dengar infonya. Saya langsung telepon DPP masalah ini, dan Alhamdulillah langsung ada respons. Saat ini proses penghapusan, semoga tidak ada kendala jaringan, jadi cepat terhapus," jawabnya.

Mubarok juga mengakui, kasus pencatutan nama masyarakat sebagai anggota partai bukan hanya kasus Zakarias Demon Daton semata.

Baca juga: Awal Mula Kasus Dokter Gadungan Susanto Terungkap, Anggi Yurikno Kaget Namanya Dicatut

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa Kedokteran 'Nge-prank' Curi Mobil Teman Koas di Rumah Sakit, Kini Terancam Penjara

Mahasiswa Kedokteran "Nge-prank" Curi Mobil Teman Koas di Rumah Sakit, Kini Terancam Penjara

Regional
Warga Resah Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Banyumas, Ada Promo Khusus Pakai Istilah Pendidikan

Warga Resah Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Banyumas, Ada Promo Khusus Pakai Istilah Pendidikan

Regional
Banjir Ngarai Sianok Bukittinggi, Air Sampai Atap Rumah

Banjir Ngarai Sianok Bukittinggi, Air Sampai Atap Rumah

Regional
Optimalkan Pengelolaan Sampah di TPA Lelang, Bupati Aulia Serahkan Bulldozer D3 kepada DLHP HST

Optimalkan Pengelolaan Sampah di TPA Lelang, Bupati Aulia Serahkan Bulldozer D3 kepada DLHP HST

Regional
Mayat Misterius yang Tertimpa Potongan Beton di Banjar Kalsel Diduga Pemulung Besi Bekas

Mayat Misterius yang Tertimpa Potongan Beton di Banjar Kalsel Diduga Pemulung Besi Bekas

Regional
Caleg PDI-P di Banyumas Mundur akibat Sistem Komandate, KPU Klarifikasi

Caleg PDI-P di Banyumas Mundur akibat Sistem Komandate, KPU Klarifikasi

Regional
Korupsi Dana Hibah Pilkada, 5 Eks Anggota KPU Aru Maluku Divonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Hibah Pilkada, 5 Eks Anggota KPU Aru Maluku Divonis 1,5 Tahun Penjara

Regional
Partai Demokrat Resmi Dukung Andika Hazrumy di Pilkada Serang 2024

Partai Demokrat Resmi Dukung Andika Hazrumy di Pilkada Serang 2024

Regional
Pengungsi Rohingya Kabur di Aceh Barat, Aktivis Sebut Ada Pembiaran

Pengungsi Rohingya Kabur di Aceh Barat, Aktivis Sebut Ada Pembiaran

Regional
3 Bulan Upah Belum Dibayar, Puluhan 'Cleaning Service' RSUD Nunukan Mogok Masal

3 Bulan Upah Belum Dibayar, Puluhan "Cleaning Service" RSUD Nunukan Mogok Masal

Regional
Kecelakaan Truk di Tol Semarang, Sopir Asal Malang Tewas

Kecelakaan Truk di Tol Semarang, Sopir Asal Malang Tewas

Regional
Masih Ada 6 Nelayan Aceh Ditahan di Thailand

Masih Ada 6 Nelayan Aceh Ditahan di Thailand

Regional
PDIP Usung 5 'Incumbent' Kepala Daerah di Pilkada Bangka Belitung

PDIP Usung 5 "Incumbent" Kepala Daerah di Pilkada Bangka Belitung

Regional
Polda Maluku Tangkap 2 Terduga Mafia Tanah di Pulau Buru, 1 Masih Buron

Polda Maluku Tangkap 2 Terduga Mafia Tanah di Pulau Buru, 1 Masih Buron

Regional
Modus Latihan Silat, Remaja di Lampung Tengah Perkosa Siswi SD

Modus Latihan Silat, Remaja di Lampung Tengah Perkosa Siswi SD

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com