Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Perwira Gadungan di Kalsel juga Miliki 6 Senpi dan Amunisi

Kompas.com - 18/10/2023, 15:41 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kasus penipuan rekrutmen anggota Polri berhasil diungkap Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelakunya adalah pria berinisial MR yang mengaku sebagai perwira pertama dengan pangkat Inspektur Satu atau Iptu.

Tak tanggung-tanggung, MR menipu 24 korban yang dijanjikan lolos sebagai anggota Polri dengan nilai kerugian Rp 4,495 miliar.

Baca juga: Setelah Didemo Ibu-ibu, Polres Situbondo Tahan Tersangka Penipuan Arisan Bodong

Korbannya tak hanya warga Kalsel, tetapi juga dari provinsi lain, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau dan Jakarta.

Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian R Djajadi mengatakan, saat ditangkap, MR ternyata memiliki senjata api (senpi) tanpa izin berikut amunisinya.

"Yaitu senjata api merk Indian kaliber 32 mm, 25 butir peluru kaliber 38 mm, 1 pucuk senjata api jenis revolver rakitan kaliber 38 mm, 1 pucuk senjata api jenis revolver rakitan kaliber 22 mm, 1 pucuk senjata Air Soft Gun jenis M7, 175 butir peluru kaliber 9 mm," ungkap Andi Rian dalam press rilis di Polda Kalsel, Rabu (18/10/2023).

Tak puas dengan temuan barang bukti senpi dan amunisinya, Polda Kalsel terus melakukan pengembangan.

Hasilnya, petugas kembali berhasil menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 39 butir peluru kaliber 32 mm, 2 buah magazine senjata jenis CZ PS-10, 2 buah magazine senjata air soft gun jenis M7, 1 buah magazine senjata api jenis merk Indian cal 32, 4 buah holster senjata, 1 buah helm 7 CO, 1 buah rompi anti peluru dan 1 buah rompi anti senjata tajam.

"Setelah dilakukan pengembangan, jajaran Ditreskrimum Polda Kalsel kembali mengamankan pucuk senjata senjata api dan air soft gun," ungkapnya.

Baca juga: Heboh Terduga Maling Kota Amal Modus QRIS di Jakarta Juga Menipu di Medan, Polisi Selidiki

Selain Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan, pelaku MR juga dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 Tentang Kepemilikan senjata api dengan ancaman kurungan seumur hidup dan atau hukuman mati.

Sebelumnya diberitakan, Polda Kalsel berhasil menangkap pria berinisial MR, perwira polisi gadungan yang menipu 24 korban yang dijanjikan masuk sebagai anggota Polri.

Dalam menjalankan aksinya, MR mengaku bertugas di Mabes Polri dengan pangkat Inspektur Satu.

Setelah dilakukan penghitungan, total kerugian para korban karena ulah pelaku senilai Rp 4.495 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

28 Artefak Peninggalan Nabi Muhamad Dipamerkan di Ambon, Warga Terharu dan Menangis

28 Artefak Peninggalan Nabi Muhamad Dipamerkan di Ambon, Warga Terharu dan Menangis

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
14 Pembeli Narkoba Tepergok di Tengah Penggerebekan BNNP Jambi

14 Pembeli Narkoba Tepergok di Tengah Penggerebekan BNNP Jambi

Regional
Sumur Minyak Ilegal di Muba Meledak, Pemiliknya Ditangkap

Sumur Minyak Ilegal di Muba Meledak, Pemiliknya Ditangkap

Regional
Larang 'Study Tour', Kadisdik Kota Semarang: Tugas Guru Mengajar

Larang "Study Tour", Kadisdik Kota Semarang: Tugas Guru Mengajar

Regional
Seorang Calon Haji dari Lubuklinggau Meninggal, Dimakamkan di Madinah

Seorang Calon Haji dari Lubuklinggau Meninggal, Dimakamkan di Madinah

Regional
Motor Terjun ke Jurang, Guru di Sumbawa Tewas

Motor Terjun ke Jurang, Guru di Sumbawa Tewas

Regional
Potongan Tubuh Manusia Ditemukan di Parit Pontianak, Diduga Korban Pembunuhan

Potongan Tubuh Manusia Ditemukan di Parit Pontianak, Diduga Korban Pembunuhan

Regional
Polisi Sita 108,40 Gram Sabu Saat Ringkus 2 Terduga Pelaku Narkoba di Sumbawa

Polisi Sita 108,40 Gram Sabu Saat Ringkus 2 Terduga Pelaku Narkoba di Sumbawa

Regional
Sejumlah Bangunan Rusak dan Seorang Warga Luka akibat Gempa M 5,5 di Lombok

Sejumlah Bangunan Rusak dan Seorang Warga Luka akibat Gempa M 5,5 di Lombok

Regional
Kisah Nero 20 Tahun Jadi Tagana, Tsunami Palu Jadi yang Tak Terlupakan

Kisah Nero 20 Tahun Jadi Tagana, Tsunami Palu Jadi yang Tak Terlupakan

Regional
Polisi Buru Sopir Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas

Polisi Buru Sopir Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas

Regional
Kisah Jemaah Haji Termuda Palembang, Berangkat Bareng Ayah Gantikan Ibu yang Meninggal

Kisah Jemaah Haji Termuda Palembang, Berangkat Bareng Ayah Gantikan Ibu yang Meninggal

Regional
Plafon Dijebol, 15 Laptop Bantuan Kemendikbud Raib di SDN Pangkalpinang

Plafon Dijebol, 15 Laptop Bantuan Kemendikbud Raib di SDN Pangkalpinang

Regional
Kontainer Tumbang Menimpa Warga yang Sedang Melayat, 1 Orang Tewas, 1 Luka Berat

Kontainer Tumbang Menimpa Warga yang Sedang Melayat, 1 Orang Tewas, 1 Luka Berat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com