GROBOGAN, KOMPAS.com - Video amatir yang mendokumentasikan aksi pria meludahi wajah emak-emak hingga menamparnya viral di media sosial.
Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @lowslow.indonesia yang pada Selasa (17/10/2023) petang sudah ditonton 169 ribu kali.
Dalam rekaman berdurasi 15 detik tersebut nampak pria berkaus itu tiba-tiba berjalan kaki menghampiri wanita tua yang tengah duduk di kursi bambu. Keduanya lantas terlibat adu mulut. Saat itu datang wanita tua berhijab yang berupaya melerai namun tak digubris.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelanggan yang Meludahi Petugas PLN Perempuan di Medan
Terlihat, pria tersebut berkali-kali menunjuk-nunjuk muka wanita itu bahkan nyaris mencekiknya. Sembari berdiri, pria yang emosi itu kemudian meludahi wajah wanita renta tersebut.
Seketika itu juga wanita itu pun membalas dengan meludahi wajah pria tersebut. Namun pria itu justru langsung menampar ibu-ibu itu.
Belakangan diketahui, aksi tak terpuji tersebut berlangsung di sebuah warung angkringan di Jalan Raya Purwodadi - Semarang, Desa Bringin, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah akhir Juni lalu.
Baca juga: Aniaya dan Buat Orang Buta karena Tembak Airsoft Gun, Ayah dan Anak di Bandung Ditangkap
Kapolsek Godong Polres Grobogan Iptu Bambang Jumena mengatakan cekcok antara keduanya dipicu kesalahpahaman.
Awalnya korban yakni KS (48) menegur pengendara mobil yang jajan di warung soto milik keluarga pelaku, AW (40).
Diketahui rumah kontrakan korban bersebelahan dengan warung soto milik keluarga AW di Desa Bringin.
Saat itu korban mempermasalahkan lokasi parkir pembeli soto yang dianggapnya telah menutup akses rumahnya.
"Nah saat itu terjadi adu mulut hingga kekerasan fisik. Videonya pun viral di media sosial," kata Bambang saat dihubungi melalui ponsel, Selasa (17/10/2023) malam.
Dijelaskan Bambang, setelah dilakukan mediasi oleh Unit Reskrim Polsek Godong, konflik keduanya berakhir dengan perdamaian melalui penyelesaian Restorative Justice (RJ). Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan.
"Langkah penyelesaian perkara di luar persidangan berhasil ditempuh selepas ada perdamaian antara pelaku dan korban," pungkas Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.