SEMARANG, KOMPAS.com - Beberapa waktu yang lalu, viral di media sosial (medsos) seorang penjaga parkir di Jalan Ahmad Dahlan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) yang dinarasikan berangkat kerja menggunakan mobil.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @aslisemarang, memang terlihat Budi Sukro Raharjo (59) yang merupakan penjaga parkir tersebut keluar dari mobil Brio.
Postingan itu lantas memancing perhatian banyak warganet. Sampai saat ini video tersebut juga sudah dilihat ribuan orang.
Baca juga: Ditegur Tak Pakai Helm, Oknum TNI di Sikka Tantang Polisi, Videonya Viral
Belakangan, narasi dalam video tersebut dibantah oleh Budi. Video yang memperlihatkan dia keluar dari mobil Brio itu karena disuruh pemiliknya untuk merapikan parkiran.
"Delalahe (kebetulan) yang punya mobil di warung lagi makan, terus saya diminta tolong geser mobilnya. Kunci dikasihkan saya geserkan minggir gitu," jelasnya saat ditemui di tempat parkir yang viral itu, Kamis (12/10/2023).
Dia menjelaskan, mobil Brio tersebut merupakan kendaraan milik driver online yang biasanya mangkal di lokasi parkirnya yang berdekatan dengan warung. Saat itu bertepatan dengan truk yang akan mengirim barang, namun posisi mobil tersebut menghalangi.
"Itu mobil biasa mangkal disini kayak ojol gitu," paparnya.
Apalagi, lanjutnya, sampai saat ini Budi mengaku tidak mempunyai mobil. Untuk itu, dia meminta agar warga tidak salah paham dengan kejadian tersebut.
"Yang benar begitu bukan kok tukang parkir punya mobil," imbuh Budi.
Dia sendiri mengaku kaget kenapa kejadian tersebut bisa viral. Padahal Budi sudah sering melakukan hal yang serupa namun tidak viral. Bahkan, dia baru mengetahui jika dirinya viral dari tetangganya.
"Kejadian jam 4 sore, besoknya saya dikasih tau tetangga saya," ucap dia.
Ditanya soal skill menjadi driver mobil, Budi mengaku pernah bekerja menjadi sopir sejak 1991 hingga Covid-19 melanda Indonesia.
"Pada 2020 kemarin saya sudah berhenti menjadi sopir," imbuhnya.
Baca juga: Viral, Video Angin Puting Beliung di Stadion Batoro Katong Ponorogo, Ini Penjelasan BPBD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.