Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Orang Ditetapkan Tersangka Bentrok di Mataram, 4 Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 11/10/2023, 12:37 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Jumlah tersangka bentrokan di Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bertambah menjadi 19 orang. 

Dalam bentrokan yang terjadi pada Jumat (6/10/2023) tersebut, tiga anggota Polri terluka karena terkena anak panah.

Baca juga: 12 Warga Jadi Tersangka Bentrokan di Mataram, 6 Ditahan

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengungkapkan dari 26 saksi yang diperiksa, sebanyak 19 orang ditetapkan menjadi tersangka, termasuk di dalamnya ada anak di bawah umur.

"Bentrokan yang terjadi di Jalan Ade Irma Suryani, Lingkungan Karang Taliwang, kita tahan 19 orang, empat di antaranya anak-anak," kata Yogi, Rabu (11/10/2023).

Dari 19 tersangka, 13 di antaranya diancam pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 22 tahun 1951 dan pasal 213 ke-3 KUHP sub pasal 212 KUHP.

Mereka yakni AK,SD, Y, S, A SM, OB, FM, FA, MA, FO, MZ dan HM.

Sementara dua tersangka lainnya berinsial B dan M yang diduga menjadi provokator terancam  pasal 160 KUHP.

Baca juga: 12 Warga Jadi Tersangka Bentrokan di Mataram, 6 Ditahan

Yogi menjelaskan, khusus pelaku anak yang berkonflik dengan hukum berusia 16-17 tahun. dijerat Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012.

"Anak-anak tidak kita ditahan karena hukuman di bawah 5 tahun, tapi kita titip di Lembaga sosial Paramita Mataram," kata Yogi.

Menurut Yogi, pihak Kelurahan Karang Taliwang telah bersepakat menandatangani pernyataan keluarga yang bersedia atau sepakat mengurus putranya yang berkonflik dengan hukum.

Atas insiden tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 130 anak panah, 7 buah ketapel, 60 kelereng, 10 petasan, 3 Samurai, 3 rompi pengaman, dan 2 senjata angin rakitan.

Aktivitas warga normal

Aktivitas masyarakat Kelurahan Karang Taliwang dan Monjok Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sempat memanas kini diklaim mulai normal.

"Kalau di Karang Taliwang, seperti namanya banyak aktivitas ekonomi jual makanan Ayam Taliwang sekarang sudah buka lagi, kemarin kios-kios banyak yang tutup sekarang udah buka kembali," kata Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1606 Mataram Muh. Saifudin Khoiruzzamani melalui sambungan telepon, Selasa (10/10/2023).

Selain ekonomi, aktivitas pendidikan juga sudah normal.

"Aktivitas pendidikan, layanan kesehatan, peribadatan juga sudah normal, kembali menjalankan aktivitas tanpa merasakan ketegangan," kata Saifuddin.

Saifuddin mengakui, sejumlah pasukan masih ada yang berjaga-jaga di perbatasan kampung tersebut, namun tidak sebanyak saat konflik pecah.

Baca juga: 3 Terduga Pelaku Penyerangan Polisi di Mataram Positif Gunakan Sabu

"Tetap ada yang berjaga, tapi sudah kita kurangi, kita terus memberikan pemahaman terhadap warga. Dan Alhamdulillah banyak yang menyadari pentingnya kondusif wilayah," kata Saifuddin.

Bahkan sejumlah masyarakat dengan sukarela menyerahkan senjata rakitan yang digunakan untuk menyerang.

"Kita terus melakukan pendekatan baik bersama teman-teman polisi atau pemerintah daerah setempat," kata Saifuddin.

Sebelumnya, konflik antar kampung itu pecah ada Jumat (6/10/2023). Bentrokan tersebut mengakibatkan 3 anggota polri terkena anak panah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com