MATARAM, KOMPAS.com - Pengamanan ketat yang dilakukan aparat kepolisian di dua kampung bertikai, Kelurahan Monjok dan Karang Taliwang, Kota Mataram, membuahkan hasil.
Sabtu (7/10/2023) malam, giliran warga Karang Taliwang yang menyerahkan sajam pada aparat.
Situasi telah kondusif, dan aparat tetap melakukan tindakan penegakan hukum, dengan memeriksa 24 orang warga yang terlibat bentrok dan 12 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: 3 Terduga Pelaku Penyerangan Polisi di Mataram Positif Gunakan Sabu
"Kita telah memeriksa 24 orang terduga pelaku penyerangan antar warga dan polisi, dan 12 orang telah kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Minggu (8/10/2023).
Sejumlah warga juga telah dilepaskan karena tidak cukup bukti untuk ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dari 12 orang tersangka, sesuai alat bukti yang ditemukan dan diatur dalam pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat tahun 1951 dan pasal 213 ke 3 KUHP sub pasal 212 KUHP, 6 orang ditahan.
Baca juga: Bentrok Warga di Mataram, 14 Terduga Pelaku Diamankan
Kemudian berdasarkan pasal 212 KUHP ada 4 tersangka tidak ditahan dan 2 tersangka dititip di Paramita karena masih di bawah umur.
"Dari 6 tersangka yang ditahan, ada 2 anak, yang dititipkan di paramitha sementara," kata Yogi.
Kemunngkinan terduga lain tetap ada, tergantung dari pemeriksaan. Bisa jadi pula ada yang menyerahkan diri atau menyerahkan senjata rakitan yang mereka kuasai.
"Saat ini kami masih fokus terhadap pencarian para terduga atau warga yang masih menyimpan benda-benda yang dilarang seperti senjata rakitan tersebut," tutur Yogi.
Dandim Kota Mataram, Muhamad Saifudin yang berada di lokasi pengamanan, juga mengimbau warga yang masih menyimpan sajam dan senjata rakitan segera menyerahkannya pada aparat.
"Yang masih menyimpan sajam, senjata rakitan, apalagi seperti panah, diimbau untuk segera menyerahkannya, jangan sampai digunakan karena sangat membahayakan," tutur Saifudin.
Dalam pengamanan tersebut Saifudin mengatakan pihaknya bertugas membantu aparat kepolisian dengan menurunkan 150 personel TNI.
Bentrok antar kampung yang terjadi di Kota Mataram, Kamis hingga Jum'at (5-6 Oktober 2023) menyebabkan 4 anggota Kepolisian terluka akibat terkena tembakan panah. Tiga polisi di antaranya menjalani operasi dan dirawat di RSUD Kota Mataram.
Dari pantauan kompas.com, situasi di kedua kampung bertikai berangsur angsur kondusif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.