Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkelahian Dua Kelompok Pria di Banjarmasin, 2 Orang Tewas

Kompas.com - 10/10/2023, 14:57 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Perkelahian berdarah dua kelompok pria di Jalan Kenanga, Banjarmasin Utara, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengakibatkan 2 orang tewas.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol M Noor Chaidir mengatakan, perkelahian 4 lawan 3 itu terjadi pada Sabtu (7/10/2023).

Sebelum kejadian, salah satu korban berinisial HA duduk bersama para pelaku dalam acara pesta minuman keras (miras).

Baca juga: Kakek di Kupang Diduga Dianiaya Pegawai Honorer RS di Kupang Saat Ingin Lerai Perkelahian

Entah kenapa, tiba-tiba terjadi keributan antara HA dan para pelaku hingga terjadilah perkelahian.

"Mereka awalnya pesta miras dan berujung ribut hingga terjadilah perkelahian berdarah itu," ujar Noor Chaidir dalam keterangannya yang diterima, Selasa (10/10/2023).

HA saat berkelahi dilukai menggunakan tombak. HA kemudian pulang ke rumahnya meminta bantuan para saudaranya, masing-masing MTA, SR dan SB.

Tak terima saudaranya HA dilukai, ketiganya kemudian mendatangi para pelaku SR, BR dan ABH. Belakangan diketahui, jika ABH masih di bawah umur.

"Tetapi saat ketiganya sampai di lokasi, para pelaku sudah siap dan mengadang. Para pelaku langsung menyerang korban," ungkapnya.

Baca juga: Viral Video Perkelahian Antar-remaja di Ponorogo, Satu Orang Ditangkap

Mendapat serangan dari para pelaku, korban menderita luka-luka serius terkena tombak. Salah satu korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

"MTA sempat dibawa ke rumah sakit tapi dinyatakan telah meninggal dunia. Sementara DD ditemukan keesokan harinya di titian jalan tak jauh dari lokasi juga sudah meninggal dunia," jelasnya.

Mendapat laporan adanya perkelahian berdarah yang menyebabkan 2 orang tewas, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Tak butuh waktu lama, ketiga pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda.

"Korban meninggal dunia ini tidak hanya dilukai menggunakan tombak, tetapi juga menggunakan balok kayu," tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin Utara dan akan dikenakan Pasal 340 junto 55 KUHP dan Pasal 338 junto 170 ayat 2 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

“Untuk ABH yang di bawah umur tetap kita prosedurkan kepada para ahli, karena juga terlibat sesuai dengan perbuatannya,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com