Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrok Warga di Mataram, 14 Terduga Pelaku Diamankan

Kompas.com - 07/10/2023, 11:18 WIB
Fitri Rachmawati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Aparat Polres Kota Mataram kembali mengamankan 14 orang terduga penyerangan aparat kepolisian saat mengamankan bentrok antar-kampung di Monjok dan Karang Taliwang, Kecamatan Cakra, Kota Mataram, Kamis malam hingga Jumat dini hari (6/10/2023).

"Kita tetap menjaga situasi agar tetap kondusif di wilayah Kota Mataram, hingga pukul 23:00 Wita tanggal 6 Oktober 2023, Sat Reskrim Polresta Mataram telah mengamankan 14 terduga pelaku yang diduga melakukan penyerangan terhadap Personil Pengamanan Monjok - Taliwang," jelas Kapolres Kota Mataram, Kombes Pol Mustofa, Sabtu (7/10/2023).

Baca juga: 2 Warga Ditangkap Buntut Bentrok di Mataram yang Sebabkan 4 Polisi Terluka

Dijelaskannya dari peristiwa Keributan yang terjadi di Jalan Ade Irma Suryani, Lingkungan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, aparat telah mengamankan 14 terduga tersebut berikut barang bukti berupa ketapel, anak panah, senjata rakitan, senjata tajam lainnya yang membahayakan personil saat mengamankan situasi.

Kasat Reskrim Polresta, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan lebih rinci bawah bahwa hingga tengah malam (Jumat malam), sebanyak 14 terduga yang diamankan dalam peristiwa di Karang Taliwang dan Monjok.

"Para terduga pelaku tersebut akan diproses, menjalani penyidikan, dan tim di lapangan akan terus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku lainnya," kata Yogi.

Kepada para tersangka dikenakan dugaan tindak pidana dengan tanpa hak membawa senjata tajam dan menghasut atau memprovokasi untuk melakukan perbuatan pidana dan atau melawan petugas dan atau penganiayaan, sesuai dalam pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 serta pasal 160 KUHP dan atau pasal 213 ke 1 KUHP sub pasal 212 KUHP dan atau pasal 351 KUHP.

Kata Yogi, tindakan tegas dilakukan pihak kepolisian sebagai wujud penegakkan hukum dengan seadil-adilnya terhadap siapun pelaku yang melanggar atau melakukan tindak pidana sesuai dalam pasal-pasal yang diterapkan dalam Undang Undang yang telah ditetapkan.

"Tindakan tegas sesuai undang-undang ini dilakukan agar ada efek jera terhadap pelaku," kata Yogi.

Baca juga: Kronologi Bentrok Warga di Mataram yang Sebabkan 4 Polisi Terkena Panah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lecehkan Stafnya, Kepala Sekolah di NTT Dilaporkan ke Polisi

Lecehkan Stafnya, Kepala Sekolah di NTT Dilaporkan ke Polisi

Regional
Pj Gubernur Banten Minta Hilangnya 211 Kendaraan Dinas Dibawa ke Ranah Hukum

Pj Gubernur Banten Minta Hilangnya 211 Kendaraan Dinas Dibawa ke Ranah Hukum

Regional
Soal Larangan Investigasi di RUU Penyiaran, AJI Semarang: Berarti Ada Kasus yang Ditutupi

Soal Larangan Investigasi di RUU Penyiaran, AJI Semarang: Berarti Ada Kasus yang Ditutupi

Regional
Gara-gara Ditabrak Saat Bawa Istri Hamil, Oknum TNI Tendang Kepala Warga di Deli Serdang

Gara-gara Ditabrak Saat Bawa Istri Hamil, Oknum TNI Tendang Kepala Warga di Deli Serdang

Regional
Pj Nana Dorong Pengentasan Kemiskinan di Jateng, Tertinggi Kebumen

Pj Nana Dorong Pengentasan Kemiskinan di Jateng, Tertinggi Kebumen

Regional
Update Kasus Penambangan Liar Lahan Transmigrasi SP 5 Sebakis, 2 Tersangka Ditahan

Update Kasus Penambangan Liar Lahan Transmigrasi SP 5 Sebakis, 2 Tersangka Ditahan

Regional
Jokowi Disambut Hangat Pj Gubernur dan Warga Sumsel, Ini Agenda Kunkernya

Jokowi Disambut Hangat Pj Gubernur dan Warga Sumsel, Ini Agenda Kunkernya

Regional
Rampungkan Pemeriksaan LKPD 2023, BPK Beri Opini WTP Ke-13 untuk Pemprov Riau

Rampungkan Pemeriksaan LKPD 2023, BPK Beri Opini WTP Ke-13 untuk Pemprov Riau

Kilas Daerah
Rembug Pembangunan Jateng, Pj Gubernur Nana Minta Pemda Fokus Entaskan Kemiskinan

Rembug Pembangunan Jateng, Pj Gubernur Nana Minta Pemda Fokus Entaskan Kemiskinan

Regional
Kejari Palembang Terima Tahap II Kasus Bobol ATM oleh WNA Rusia

Kejari Palembang Terima Tahap II Kasus Bobol ATM oleh WNA Rusia

Regional
Menko Polhukam Sebut Ada 6 Wilayah Rawan Gangguan KKB di Papua Saat Pilkada

Menko Polhukam Sebut Ada 6 Wilayah Rawan Gangguan KKB di Papua Saat Pilkada

Regional
Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Banyuwangi Jalin Kerja Sama dengan PT SBI

Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Banyuwangi Jalin Kerja Sama dengan PT SBI

Regional
Hanyut di Sungai Kodil Purworejo, Remaja 15 Tahun Ditemukan Tewas

Hanyut di Sungai Kodil Purworejo, Remaja 15 Tahun Ditemukan Tewas

Regional
Buruh dan Pengusaha di Sukabumi Sepakat Menolak Tapera

Buruh dan Pengusaha di Sukabumi Sepakat Menolak Tapera

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com