Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tahap Akhir di Wadas Batal, Warga Hanya Serahkan Surat Penolakan lalu Pulang

Kompas.com - 29/09/2023, 23:14 WIB
Bayu Apriliano,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Proses pembebasan lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) seharusnya selesai pada Jumat (29/9/2023). 

Pasalnya uang ganti rugi tahap akhir akan dibayarkan hari ini. Diketahui, tersisa 2,6 persen lahan yang belum dibayarkan oleh pemerintah. 

Namun, sejumlah warga menolak uang pembayaran tersebut dengan menyampaikan surat penolakan.

Baca juga: Pembebasan Lahan di Wadas Sudah 97 Persen, Uang Ganti Rugi Capai Rp 1,37 Triliun

Siswanto dan sejumlah warga desa Wadas yang terdampak tambang batuan andesit ini datang ke balai desa sekitar pukul 14.00 WIB menyerahkan surat penolakan. Setelah itu, warga kemudian pulang.

"Warga Wadas yang tergabung dalam Gempadewa melalui surat ini dengan tegas menolak pelepasan hak atas tanah di Desa Wadas untuk pertambangan," bunyi surat penolakan tersebut.

Saat dikonfirmasi media, Siswanto menganggap, pemrakarsa Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener dan pertambangan di Desa Wadas menyampingkan efek lingkungan.

Selain itu, Siswanto mengatakan, tidak jaminan keselamatan dan kesejahteraan ekonomi bagi warga terdampak tambang batuan andesit di Desa Wadas.

"Kami meminta tanggung jawab pemerintah mengenai dampak pertambangan, membangun dan memfasilitasi jaring pengaman ekonomi warga," kata Siswanto.

Siswanto mengaku, penolakan warga ini juga didasari masih adanya sengketa tanah milik warga. Pasalnya, ada sejumlah tanah warga yang diserobot oleh sejumlah pihak.

"Kami meminta kepala kantor pertanahan Purworejo untuk mengembalikan dan menyelesaikan permasalahan terkait tanah-tanah warga yang sengaja dihilangkan oleh Pelaksana Pengadaan Tanah sehingga menyebabkan hilangnya ribuan meter persegi tanah warga," kata Siswanto.

Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Purworejo Andri Kristanto mengatakan rencananya hari ini ada 56 orang yang akan menerima ganti rugi. Meski demikian warga belum bisa hadir dan akan di agendakan minggu depan.

"Harusnya dibayarkan hari ini tapi mereka belum bisa hadir," kata Andri di lokasi kegiatan.

Baca juga: Tak Diundang Rapat Komisi II DPR RI Bersama Para Petambak Karimunjawa, Warga Terdampak Pencemaran Nekat Hadir ke Semarang

Andri menambahkan, terkait persoalan penyerobotan lahan pihaknya sebenarnya sudah melakukan perbaikan. Tinggal musyawarah antarwarga terdampak yang sedianya akan dijalankan dalam waktu dekat.

"Terkait persoalan overlap (sengketa batas tanah) sudah kita jalankan (dilakukan pelurusan) tinggal pelaksanaan pertemuan warga untuk musyawarah ganti ruginya, karena ada kelebihan luas," tambah Andri.

Diketahui, saat ini jumlah lahan yang sudah dibebaskan untuk dijadikan lahan tambang batuan andesit di Desa Wadas sudah mencapai 97,4 persen. Uang yang sudah digelontorkan untuk ganti rugi mencapai Rp 1,375 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com