Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tahap Akhir di Wadas Batal, Warga Hanya Serahkan Surat Penolakan lalu Pulang

Kompas.com - 29/09/2023, 23:14 WIB
Bayu Apriliano,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Proses pembebasan lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) seharusnya selesai pada Jumat (29/9/2023). 

Pasalnya uang ganti rugi tahap akhir akan dibayarkan hari ini. Diketahui, tersisa 2,6 persen lahan yang belum dibayarkan oleh pemerintah. 

Namun, sejumlah warga menolak uang pembayaran tersebut dengan menyampaikan surat penolakan.

Baca juga: Pembebasan Lahan di Wadas Sudah 97 Persen, Uang Ganti Rugi Capai Rp 1,37 Triliun

Siswanto dan sejumlah warga desa Wadas yang terdampak tambang batuan andesit ini datang ke balai desa sekitar pukul 14.00 WIB menyerahkan surat penolakan. Setelah itu, warga kemudian pulang.

"Warga Wadas yang tergabung dalam Gempadewa melalui surat ini dengan tegas menolak pelepasan hak atas tanah di Desa Wadas untuk pertambangan," bunyi surat penolakan tersebut.

Saat dikonfirmasi media, Siswanto menganggap, pemrakarsa Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener dan pertambangan di Desa Wadas menyampingkan efek lingkungan.

Selain itu, Siswanto mengatakan, tidak jaminan keselamatan dan kesejahteraan ekonomi bagi warga terdampak tambang batuan andesit di Desa Wadas.

"Kami meminta tanggung jawab pemerintah mengenai dampak pertambangan, membangun dan memfasilitasi jaring pengaman ekonomi warga," kata Siswanto.

Siswanto mengaku, penolakan warga ini juga didasari masih adanya sengketa tanah milik warga. Pasalnya, ada sejumlah tanah warga yang diserobot oleh sejumlah pihak.

"Kami meminta kepala kantor pertanahan Purworejo untuk mengembalikan dan menyelesaikan permasalahan terkait tanah-tanah warga yang sengaja dihilangkan oleh Pelaksana Pengadaan Tanah sehingga menyebabkan hilangnya ribuan meter persegi tanah warga," kata Siswanto.

Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Purworejo Andri Kristanto mengatakan rencananya hari ini ada 56 orang yang akan menerima ganti rugi. Meski demikian warga belum bisa hadir dan akan di agendakan minggu depan.

"Harusnya dibayarkan hari ini tapi mereka belum bisa hadir," kata Andri di lokasi kegiatan.

Baca juga: Tak Diundang Rapat Komisi II DPR RI Bersama Para Petambak Karimunjawa, Warga Terdampak Pencemaran Nekat Hadir ke Semarang

Andri menambahkan, terkait persoalan penyerobotan lahan pihaknya sebenarnya sudah melakukan perbaikan. Tinggal musyawarah antarwarga terdampak yang sedianya akan dijalankan dalam waktu dekat.

"Terkait persoalan overlap (sengketa batas tanah) sudah kita jalankan (dilakukan pelurusan) tinggal pelaksanaan pertemuan warga untuk musyawarah ganti ruginya, karena ada kelebihan luas," tambah Andri.

Diketahui, saat ini jumlah lahan yang sudah dibebaskan untuk dijadikan lahan tambang batuan andesit di Desa Wadas sudah mencapai 97,4 persen. Uang yang sudah digelontorkan untuk ganti rugi mencapai Rp 1,375 triliun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Periksa Saluran Irigasi, Seorang Kakek di Semarang Jadi Korban Begal

Periksa Saluran Irigasi, Seorang Kakek di Semarang Jadi Korban Begal

Regional
Zulhas Minta Publik Tak Remehkan Gibran, Sebut Siap Hadapi Debat

Zulhas Minta Publik Tak Remehkan Gibran, Sebut Siap Hadapi Debat

Regional
Perusak 6 Mobil KPU Kota Semarang Terekam CCTV, Begini Ciri-cirinya

Perusak 6 Mobil KPU Kota Semarang Terekam CCTV, Begini Ciri-cirinya

Regional
Kronologi Kasus Dugaan Penistaan Agama Komika Lampung Aulia Rakhman

Kronologi Kasus Dugaan Penistaan Agama Komika Lampung Aulia Rakhman

Regional
Zulhas Ajak Masyarakat Lombok Pilih Prabowo-Gibran jika Ingin BLT dan Bansos Berlanjut

Zulhas Ajak Masyarakat Lombok Pilih Prabowo-Gibran jika Ingin BLT dan Bansos Berlanjut

Regional
Ditolak Warga, 135 Pengungsi Rohingya yang Baru Tiba di Aceh Dipindahkan ke Kantor Gubernur

Ditolak Warga, 135 Pengungsi Rohingya yang Baru Tiba di Aceh Dipindahkan ke Kantor Gubernur

Regional
Gunakan KTP Palsu, 8 Pengungsi Rohingya Diamankan di Perbatasan RI-Timor Leste

Gunakan KTP Palsu, 8 Pengungsi Rohingya Diamankan di Perbatasan RI-Timor Leste

Regional
Pelaku Pembunuh Ayah dan Anak di Maros Akhirnya Ditangkap

Pelaku Pembunuh Ayah dan Anak di Maros Akhirnya Ditangkap

Regional
Terganggu Bunyi Meriam Bambu, Pria di Ruteng NTT Tembak Seorang Remaja dengan Senapan Angin

Terganggu Bunyi Meriam Bambu, Pria di Ruteng NTT Tembak Seorang Remaja dengan Senapan Angin

Regional
IRT di Sumbawa Tewas Disambar Petir saat Tanam Padi

IRT di Sumbawa Tewas Disambar Petir saat Tanam Padi

Regional
Cuaca Buruk, 2 Pesawat Gagal Mendarat di Bandara El Tari Kupang

Cuaca Buruk, 2 Pesawat Gagal Mendarat di Bandara El Tari Kupang

Regional
Daffa-Dikco Prasetyo Juara Porsche Sprint Challenge Indonesia di Sirkuit Mandalika

Daffa-Dikco Prasetyo Juara Porsche Sprint Challenge Indonesia di Sirkuit Mandalika

Regional
Polisi Periksa 10 Orang Terkait Tewasnya Pebalap di Ajang Bupati Cup Paser

Polisi Periksa 10 Orang Terkait Tewasnya Pebalap di Ajang Bupati Cup Paser

Regional
Bawaslu Telusuri Video Viral Oknum Sekdes di Boyolali Minta Warga 'Tegak Lurus'

Bawaslu Telusuri Video Viral Oknum Sekdes di Boyolali Minta Warga "Tegak Lurus"

Regional
11 Mobil Dinas di Semarang Dibaret OTK Saat Ditinggal Dinas Luar Kota

11 Mobil Dinas di Semarang Dibaret OTK Saat Ditinggal Dinas Luar Kota

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com