Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Kasus Mayat Berseragam Pramuka di Pemalang, Korban Dibunuh Kenalannya di Medsos

Kompas.com - 26/09/2023, 08:38 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Misteri kasus mayat berseragam Pramuka di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), akhirnya terungkap.

Korban berinisial RI (20) dibunuh oleh pria berinisial AM (26) yang ia kenal lewat media sosial.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska mengatakan, AM membunuh RI karena ingin menguasai harta korban.

"Pelaku ingin menguasai harta korban. Terbukti motor korban dijual seharga Rp 3 juta, yang hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya Senin (25/9/2023).

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Perempuan Berseragam Pramuka di Pemalang Akhirnya Ditangkap, Ini Motifnya

Berkenalan di medsos


Perkenalan antara RI dan AM berlangsung pada 5 Agustus 2023 di Facebook. Namun, saat itu, pelaku menggunakan nama dan foto palsu.

Seusai intens berkirim pesan, mereka sepakat bertemu pada 20 Agustus 2023 di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Comal, Pemalang, pukul 21.00 WIB

Seusai pertemuan itu, mereka jalan-jalan di wilayah Kecamatan Comal.

Mereka sempat masuk ke salah satu rumah yang tak jauh dari rumah pelaku di Dusun Kedawung, Desa Sidorejo, Kecamatan Comal, Pemalang.

"Saat itu pelaku masih menggunakan masker, dan disuruh membuka maskernya oleh korban dan ternyata berbeda dengan foto pada akun," ucap Yovan.

Setelah itu, pelaku beraksi. Korban dibekap hingga meninggal.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Perempuan Berseragam Pramuka di Pemalang, Kenal di Medsos, Saat Bertemu Wajahnya Beda

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONA] Kades di Magelang Korupsi Rp 786,2 Juta | Alasan 6 Caleg PDI-P Terpilih Mundur

[POPULER REGIONA] Kades di Magelang Korupsi Rp 786,2 Juta | Alasan 6 Caleg PDI-P Terpilih Mundur

Regional
Pelantikan Ribuan ASN, Nana Sudjana, dan Janji Tidak Adanya Lagi Honorer...

Pelantikan Ribuan ASN, Nana Sudjana, dan Janji Tidak Adanya Lagi Honorer...

Regional
RSUD Nunukan Kolaps, Utang Menumpuk, Obat Habis sampai Tak Mampu Bayar Air dan Listrik

RSUD Nunukan Kolaps, Utang Menumpuk, Obat Habis sampai Tak Mampu Bayar Air dan Listrik

Regional
Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Regional
Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Regional
Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Regional
Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Regional
Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Regional
Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Regional
Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat 'Live' TikTok

Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat "Live" TikTok

Regional
Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Regional
55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

Regional
Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Regional
Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com