Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Pribadi Anggota DPRD Sragen Kuras Tabungan Majikannya, Pelaku Tukar Kartu ATM Korban

Kompas.com - 21/09/2023, 19:49 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Mukari Djalling alias Ari (35), warga Desa Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah ditangkap atas kasus pencurian pada Rabu (20/9/2023).

Pria yang sehari-hari bekerja sebegai sopir prbadi angggota DPRD Sragen, Sutimin itu menguras isi ATM majikannnya.

Kasus tersebut berawal saat korban meminta sopirnya untuk mengambil uang di bank sebesar Rp 10 juta dan ia pun menyerahkan ATM miliknya.

Hal tersebut dijelaskan Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam. Usai ke ATM, ia pun menyerahkan uang Rp 10 juta beserta kartu ATM ke korban.

Baca juga: Diduga Terobos Lampu Merah, Bus Sugeng Rahayu Tabrak Rumah di Sragen hingga Ringsek Parah

Namun setelah dicek, ATM yang diterima bukan milik korban. Ternyata ATM milik Sutimin sudah ditukar oleh Ari

“Ternyata ATM yang dikembalikan ini bukan ATM milik korban, tetapi ATM tersangka yang diserahkan kepada korban,” ungkap AKBP Jamal di Mapolres Sragen, Kamis (21/9/2023).

Korban yang sadar, langsung berusaha menghubungi ponsel sopirnya dan mengecek kamar Ari.

“Setelah itu, korban mencari tersangka, awalnya ditelfon melalui WA, setelah dicek di kamarnya yang masih berada dalam kompleks rumah korban,orangnya sudah tidak ada,” sambungnya.

Setelah dicek, laptop yang digunakan pelaku untuk bekerja sudah tidak ada di kamar. Korban pun curiga Ari melakukan tindak pidana pencurian.

“Kemudian korban mengecek di aplikasi mobile-banking ternyata saldo yang ada di rekening tinggal Rp 50.000, ini diketahui sehari setelah pelaku mengembalikan ATM,” terangnya.

Baca juga: Baliho Anies-AHY di Sragen Dicopot dan Dibakar, DPD Demokrat Jateng: Itu Bentuk Kemarahan Kader

Selain itu, korban juga menyadari bahwa motor Yamaha Aerox berserta BPKP dan STNK sudah tidak ada.

Korban pun melapor ke Polsek Plupuh dan polisi berhasil menangkap pelaku yang menginap di salah satu home stay di Karawang.

“Dari hasil koordinasi dan melakukan serangkaian penyelidikan, terakhir posisi tersangka ada di Karawang, dan Alhamdulillah hari Rabu kemarin tanggal 20 September sudah ditangkap dan diamankan, saat menginap di salah satu homestay yang ada di Karawang,” kata dia.

Atas perbuatannya, Ari dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kronologi Sopir Anggota DPRD Sragen Kuras Isi ATM Majikan : Korban Minta Pelaku Ambil Uang di Bank

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada 2024 Disebut Lebih Rawan daripada Pilpres, Apa Sebabnya?

Pilkada 2024 Disebut Lebih Rawan daripada Pilpres, Apa Sebabnya?

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus Pagi Ini, 8 Desa Dilanda Hujan Abu

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus Pagi Ini, 8 Desa Dilanda Hujan Abu

Regional
Sidang Konsinyasi Berakhir, Uang Ganti Rugi Rp 7,9 Miliar atas Lahan di Wadas Dititipkan di PN Purworejo

Sidang Konsinyasi Berakhir, Uang Ganti Rugi Rp 7,9 Miliar atas Lahan di Wadas Dititipkan di PN Purworejo

Regional
23 Kabupaten/Kota di Jateng Belum Tuntas Cairkan Anggaran Pilkada, Pj Nana Sudjana: Kita Kawal

23 Kabupaten/Kota di Jateng Belum Tuntas Cairkan Anggaran Pilkada, Pj Nana Sudjana: Kita Kawal

Regional
Para Kades di Demak Semringah, SK Perpanjangan Jabatan 2 Tahun Diterbitkan

Para Kades di Demak Semringah, SK Perpanjangan Jabatan 2 Tahun Diterbitkan

Regional
Soal Korupsi Dana Perbaikan Jalan oleh Kades di Magelang, Sebagian Uang untuk Investasi Lahan Terdampak Tol Solo-YIA

Soal Korupsi Dana Perbaikan Jalan oleh Kades di Magelang, Sebagian Uang untuk Investasi Lahan Terdampak Tol Solo-YIA

Regional
Tak Hanya Ayah Kandung, Anak di Banjarmasin Juga Dicabuli Pamannya

Tak Hanya Ayah Kandung, Anak di Banjarmasin Juga Dicabuli Pamannya

Regional
[POPULER REGIONAL] Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Gede Pangrango | 'Blackout' di Kota Bandar Lampung

[POPULER REGIONAL] Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Gede Pangrango | "Blackout" di Kota Bandar Lampung

Regional
Teknologi Alat Bantu Sedunia Diperingati Pertama Kali di Purworejo

Teknologi Alat Bantu Sedunia Diperingati Pertama Kali di Purworejo

Regional
Monitoring Pencegahan Korupsi, KPK Sebut Skor MCP dan SPI Solo Terjaga

Monitoring Pencegahan Korupsi, KPK Sebut Skor MCP dan SPI Solo Terjaga

Regional
Terdampak Sistem Komandante, Enam Caleg PDI-P Terpilih Ini Mundur

Terdampak Sistem Komandante, Enam Caleg PDI-P Terpilih Ini Mundur

Regional
Buka Peluang Kapolda Jateng Maju Pilkada, Golkar: Bukan Persoalan Orang Jokowi

Buka Peluang Kapolda Jateng Maju Pilkada, Golkar: Bukan Persoalan Orang Jokowi

Regional
Listrik Padam Berjam-jam di Riau Dikeluhkan Warga, PLN Minta Maaf

Listrik Padam Berjam-jam di Riau Dikeluhkan Warga, PLN Minta Maaf

Regional
Inkrah, Ibu dan Mantan Suami Norma Risma Dijebloskan Penjara Kasus Perzinaan

Inkrah, Ibu dan Mantan Suami Norma Risma Dijebloskan Penjara Kasus Perzinaan

Regional
PPDB Banten Dibuka 19 Juni 2024, Pj Gubernur Janjikan Server Tak Akan 'Down'

PPDB Banten Dibuka 19 Juni 2024, Pj Gubernur Janjikan Server Tak Akan "Down"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com