Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polda Jateng yang Unggah dan "Like" Foto Capres-Caleg Terancam Dipecat

Kompas.com - 18/09/2023, 12:47 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) dilarang memberi like atau suka pada unggahan para peserta pemilu baik pemilihan presiden (pilpres), pemilihan kepala daerah (pilkada), maupun pemilihan legislatif (pileg).

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, anggota Polda Jateng juga dilarang mengunggah foto dengan caleg maupun capres di akun media sosial pribadinya.

"Ini untuk mewujudkan netralitas Polri," kata Bayu, saat dikonfirmasi Kompas.com via WhatsApp, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Bupati Semarang Heran, Desa di Lereng Merbabu Terdampak Kekeringan

Dia mengatakan, bagi anggota Polda Jateng yang terbukti melanggar akan diancam dari sanksi yang ringan hingga Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

"Yang melanggar ada sanksi yang ringan sampai bisa PTDH," papar dia.

Polda Jateng juga akan menegakkan sanksi disiplin dan sanksi kode etik jika terdapat anggota Polri yang melakukan pelanggaran tersebut.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan jika anggota yang melanggar bisa masuk ranah pidana.

"Kalau ada pidananya bisa masuk pidana," imbuh Bayu.

Baca juga: Waspadai Politik Uang Digital, Bawaslu Kota Semarang: Ini Praktik Tersembunyi

Menurutnya, netralitas Polri sudah diatur dalam undang-undang maupun Peraturan Kapolri (Perkap) yang berisi tentang beberapa aturan.

"Anggota Polri dilarang jadi tim pemenangan, dilarang ikut kampanye hitam, tidak menggunakan hak pilihnya dan tidak ikut campur dalam politik praktis," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Regional
Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Regional
Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Regional
Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Regional
Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Regional
Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Regional
Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Regional
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Regional
Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Regional
Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Regional
Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Regional
Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Regional
Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Regional
Pantai Pasir Panjang di Singkawang: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Pasir Panjang di Singkawang: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com