LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) RI mengambil keterangan keluarga dari Imam Masykur (25), korban pembunuhan yang dilakukan oknum pasukan pengamanan presiden (Paspamres).
Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing, dalam keterangan persnya, Jumat (8/9/2023) menyebutkan, Komnas HAM bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah datang ke Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, pada 4-7 September 2023 lalu.
Baca juga: Panglima Pastikan Proses Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Terbuka untuk Umum
“Untuk melakukan permintaan keterangan dan pendalaman informasi kepada keluarga Imam Masykur terkait peristiwa penculikan, pemerasan dan penganiayaan yang menyebabkan Imam Masykur meninggal dunia,” terang Uli.
Selain itu, sambungnya, tim juga melakukan permintaan keterangan kepada seorang saksi yang diduga menjadi korban peristiwa serupa.
Dia menjelaskan, pada 6 September 2023, Komnas HAM juga menerima kedatangan keluarga Imam Masykur didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea dalam rangka memberi keterangan dan informasi terkait kronologis peristiwa penculikan, pemerasan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur dan pengembangan kasus tersebut.
“Komnas HAM memberikan apresiasi atas pemberian keterangan ini dan membuka kesempatan bagi saksi serta korban lainnya untuk memberikan keterangan dan informasi yang penting dalam pengungkapan peristiwa ini,” terangnya.
Dia juga menyatakan, Komnas HAM menerima semua pihak untuk mendukung pengungkapan kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Imam Masykur diculik, disiksa dan dibunuh oleh tiga oknum TNI, satu di antaranya bertugas di satuan pengamanan presiden (Paspampres). Mereka kini ditahan di Pomdam Jaya.
TNI melansir pelaku berinisial Praka RM, di satuan pengamanan Paspamres, Praka S dan Praka J, bertugas di Kantor Penghubung Kodam Iskandar Muda Aceh di Jakarta.
Tiga warga sipil turut serta dalam kasus ini. Satu di antaranya kakak ipar dari Praka RM kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Baca juga: Panglima Minta Maaf Atas Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Sipil
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.