KOMPAS.com - Bripka Samsul Hamu (37), anggota polisi Unit Reksrim Polsek Tambang, Polres Riau ditusuk tersangka kasus narkobna pada Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat kejadian korban hendak menangkap pelaku di sekitar Desa Gobah, Kecamatan Tambang.
Peristiwa tersebut berawal saat pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan seorang pria berinisial DI.
Lalu dua anggota Polsek Tambang yakni Bripka Samsu Hanu dan Aipda Robby Mesakh melakukan penyelidikan.
Baca juga: Anggota Polisi Ditusuk Berulang Kali Saat Tangkap Pelaku Narkoba di Riau
Mereka pun menemukan pelaku berada di salah satu warung. Namun saat tahu ada petugas kepolisian, DI langsung melarikan diri.
"Pelaku langsung kabur dan dikejar oleh petugas. Pada saat pengejaran, pelaku diduga membuang barang bukti narkotika," kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumadja, Sabtu (26/8/2023).
Pelaku kemudian berhasil ditangkap. Namun saat akan diinterogasi, pelaku mengambil senjata tajam berupa gunting dari dalam tasnya dan menusuk-nusuk punggung Bripka Samsul Hamu.
"Pelaku menusuk punggung anggota beberapa kali, yang menyebabkan luka robek," kata Ronald.
Baca juga: Karhutla di Kampar Riau, Minimnya Air Sulitkan Pemadaman
Melihat rekannya dilukai, Aipda Robby Mesakh bertindak cepat mengamankan pelaku sebelum kabur. Selaku dan sejumlah barang bukti dibawa ke Polsek Tambang.
Sementara korban Bripka Samsul Hamu yang terluka langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.