LAMPUNG, KOMPAS.com - Pemilik gudang penimbunan BBM di Lampung Selatan ternyata mengoplos pertalite bersubsidi menjadi pertamax.
Gudang itu digerebek anggota Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung pada Kamis (23/8/2023) sore.
Baca juga: Gudang Penimbunan dan Pengoplosan BBM Subsidi di Lampung Digerebek
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan dua gudang itu berada di Kelurahan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.
"Hasil penyelidikan Ditkrimsus menemukan dua gudang yang diduga dijadikan lokasi pengoplosan dan penimbunan BBM bersubsidi," kata Umi di Mapolda Lampung, Jumat (25/8/2023).
Dari penggerebekan itu diketahui, pemilik gudang berinisial W (41) telah melakukan pemalsuan BBM bersubsidi jenis pertalite menjadi pertamax.
Modusnya yakni dengan membeli BBM pertalite lalu ditimbun di gudang, baru kemudian dipalsukan dengan cara dicampur menggunakan pewarna tekstil.
"Pemilik gudang memalsukan BBM pertalite menjadi pertamax dengan cara dicampur dengan zat pewarna tekstil," kata Umi.
Pertamax palsu itu kemudian dijual kembali ke masyarakat dengan harga eceran pertamax di pedagang kecil.
Sehingga keuntungan pelaku mencapai miliaran rupiah dari pemalsuan tersebut.
Umi mengatakan, dari dua gudang itu polisi menyita barang bukti berupa 264 jeriken ukuran 35 liter yang berisi BBM oplosan.
"Total BBM yang disita mencapai 8,9 ton," kata Umi.
Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Lampung dan dikenakan Pasal 54 juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
"Ancaman pidana enam tahun dan denda Rp 60 miliar," kata Umi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.