PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap kembali sepuluh orang yang kabur dari tahanan Polsek Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.
Empat dari sepuluh tahanan kabur itu terpaksa dilumpuhkan, karena melawan saat ditangkap petugas.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan, kesepuluh tahanan kabur itu ditangkap tim khusus (Timsus) yang terdiri dari Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau.
Baca juga: Kronologi 5 Tahanan Kabur di Sel Polsek Tallo Makassar, Gergaji Diambil dari Petugas Kebersihan
Dia menyebut, para pelaku ditangkap di beberapa lokasi.
"Tim khusus telah berhasil menangkap kembali 10 tahanan kabur. Ada yang ditangkap di Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, Pelalawan, dan juga di Provinsi Sumatera Barat," kata Asep dalam konferensi pers yang diikuti Kompas.com, Minggu (20/8/2023) petang.
Dia menambahkan, para pelaku ditangkap dalam waktu sepuluh hari.
Di tempat yang sama, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian menyebutkan, sepuluh tahanan kabur itu masing-masing berinisial RR alias Hendra, RNY alias Amek, RF alias Rido, MA, HI, SC alias Steven, DS alias Soni, NW, A alias Amir Ambon dan DP.
Pada saat dilakukan penangkapan, kata dia, empat pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga diberikan tindakan tegas.
"Empat orang pelaku yang ditindak tegas, yakni NW, A, DP, dan DS," sebut Jefri.
Baca juga: Kompolnas Soroti Kasus Tahanan Kabur di Polsek Tallo, Minta Kapolsek Turut Diperiksa
Jefri mengungkapkan pelaku A alias Amir Ambon adalah dalang di balik pelarian 10 tahanan dari Polsek Rumbai itu.
Kemudian, para pelaku kabur dengan menjebol saluran pipa pembuangan toilet tahanan menggunakan piring melamin.
"Otak pelaku adalah A alias Amir Ambon. Dialah yang merencanakan seluruh aksi ini, dengan cara menggali (saluran pipa) toilet tahanan yang mengarah ke septictank," ungkap Jefri.