Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Jual Lebih Mahal, Komoditas Pertanian Warga Perbatasan Dijual ke Malaysia

Kompas.com - 17/08/2023, 11:31 WIB
Hendra Cipta,
Palupi Annisa Auliani

Tim Redaksi

KOMODITAS pertanian dan perkebunan warga perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) banyak diminati di Serawak, Malaysia.

Para pedagang di Malaysia pun berani membeli sayur-sayur tersebut dengan harga berkali-kali lipat dari harga yang dijual di Pasar Entikong.

Hal inilah yang mendorong para petani setempat berbondong-bondong menjual komoditasnya ke Malaysia.

Salah seorang di antaranya warga Desa Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong, Sanggau, Hendra (37).

Menurut dia, komoditas yang menjadi primadona antara lain terong asam, cabai, dan mentimun.

"Harga terong, misalnya, di Malaysia 5-6 Ringgit atau hampir Rp 20.000, sementara di sini (Entikong) hanya Rp 4.000 per kilogram," kata Hendra saat ditemui di Pasar Entikong, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Catatan Perjalanan ke PLBN Entikong: Kesal karena Macet Terbayar Lunas Kopi Susu Bintangor

Hal serupa terjadi juga pada komoditas lain seperti cabai dan mentimun. Rata-rata perbandingan harganya lima kali lipat.

Namun, pertanian yang cocok di daerah Hendra adalah terong asam. Karenanya, Hendra menginisiasi untuk mengumpulkan terong asam warga untuk dijual ke Malaysia menggunakan sepeda motor.

"Biasanya sekali bawa terong asam itu 90 kilogram. Di sana sudah ada yang menampung," ucap Hendra.

Tentu ini bukan kabar yang sejatinya ingin didengar dari perbatasan Indonesia dan Malaysia. Terlebih lagi, ada Pasar Entikong yang berjarak sepelemparan batu saja dari Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

Foto udara Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (14/8/2023). PLBN Entikong merupakan pos lintas batas pertama di Indonesia yang beroperasi sejak 1 Oktober 1989, Pada  2015 Pemerintah melakukan revitalisasi PLBN Entikong dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 21 Desember 2016. ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI Foto udara Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (14/8/2023). PLBN Entikong merupakan pos lintas batas pertama di Indonesia yang beroperasi sejak 1 Oktober 1989, Pada 2015 Pemerintah melakukan revitalisasi PLBN Entikong dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 21 Desember 2016.

Sebagaimana Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah sampaikan dalam sejumlah kesempatan, keberadaan PLBN di tepi batas Tanah Air harus pula membawa kebaikan dan perbaikan ekonomi bagi warga Indonesia di kawasan perbatasan. 

Baca juga: Kisah Merah Putih di Tepi Batas Tanah Air

Lalu, kembali ke Entikong, ada pula Pasar Roan Jaya. Sama-sama berlokasi di Jalan Lintas Malindo sebagaimana Pasar Entikong dan PLBN Entikong, Pasar Roan Jaya merupakan tempat warga berjualan komoditas, mulai dari sayur, ikan, daging, hingga kebutuhan pokok lainnya.

Pasar Roan Jaya berjarak hanya sekitar 2,5 kilometer dari PLBN Entikong. Pasar ini dikenal juga sebagai Pasar Sayur.

Buka setiap hari, Pasar Roan Jaya ramai aktivitas perdagangan mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Namun, tak jarang ada pedagang yang masih berjualan hingga sore hari.

Selain pedagang, ada saja masyarakat yang datang ke Pasar Roan Jaya membawa sayur hasil tanamannya sendiri untuk dijual kepada pedagang atau langsung kepada pembeli.

Pesan-pesan ekonomi juga adalah poin dari sambutan-sambutan upacara peringatan kemerdekaan di sejumlah PLBN di Indonesia.

Sebagai informasi, lima jurnalis Kompas.com saat ini tengah menyambangi lima lokasi PLBN berbeda di lima wilayah di Indonesia dalam rangkaian perjalanan pada kurun 14-19 Agustus 2023.

Baca juga: Cerita Gotong Royong Warga Indonesia-Malaysia: Nenek Moyang Kami Sama...

Peliputan khusus di lima lokasi perbatasan ini merupakan kolaborasi Kompas.com dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Di Entikong, kegiatan puncak peliputan yang adalah peringatan hari kemerdekaan pada Kamis (17/8/2023), dipusatkan di Pasar Entikong.

Catatan perjalanan dan kisah dari perbatasan akan tersaji di Kompas.com dalam liputan khusus Merah Putih di Perbatasan, yang mulai tayang pada Selasa (15/8/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Regional
Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Regional
Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Regional
Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Regional
Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat 'Live' TikTok

Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat "Live" TikTok

Regional
Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Regional
55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

Regional
Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Regional
Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Regional
Gempa M 5,7 di Nias Selatan Terasa hingga ke Padangsidimpuan, Warga Panik

Gempa M 5,7 di Nias Selatan Terasa hingga ke Padangsidimpuan, Warga Panik

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa, Warga Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara

Bunuh 6 Badak Jawa, Warga Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Diduga Bagi-bagi Duit ke PPK-Panwascam, Komisioner KPU-Bawaslu Brebes Dilaporkan ke DKPP

Diduga Bagi-bagi Duit ke PPK-Panwascam, Komisioner KPU-Bawaslu Brebes Dilaporkan ke DKPP

Regional
2 WN Papua Nugini dan 2 WNI Ditangkap dalam Kasus Kepemilikan Ganja di Keerom

2 WN Papua Nugini dan 2 WNI Ditangkap dalam Kasus Kepemilikan Ganja di Keerom

Regional
Soal Kompensasi 4,3 Juta Pelanggan Sumbagsel, PLN: Kami Fokus Penormalan Dulu

Soal Kompensasi 4,3 Juta Pelanggan Sumbagsel, PLN: Kami Fokus Penormalan Dulu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com