Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Nikahi WNI, WN Malaysia di Bima Dideportasi karena Lebihi Izin Tinggal

Kompas.com - 16/08/2023, 17:23 WIB
Junaidin,
Krisiandi

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, SA (51).

SA diduga melanggar izin tinggal setelah datang menikahi kekasihnya, seorang mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Desa Kuta, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima.

"WNA ini kita deportasi karena overstay selama 20 hari," kata Kepala Kantor Imigrasi Bima, M Usman saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023).

Usman menjelaskan, SA datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan selama 30 hari dengan tujuan menikah.

Baca juga: Langgar Izin Tinggal, 2 WN Malaysia Dideportasi Kantor Imigrasi Dumai

Setelah tiba dan melangsungkan prosesi ijab kabul, pria tersebut justru menetap melebihi waktu yang telah ditetapkan.

Atas dugaan melanggar Pasal 78 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, pihak imigrasi kemudian berencana mengamankan yang bersangkutan.

Namun, atas kesadaran sendiri SA menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi Bima dengan didampingi istrinya.

"Alasan SA ini melanggar izin tinggal karena lama mengurus dokumen pernikahan di Bima," ujarnya.

Baca juga: WN Malaysia Dideportasi Imigrasi Kalianda karena Judi

Usman mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap SA serta berkoordinasi dengan para pihak terkait, pada Selasa (15/8/2023) SA langsung dideportasi ke negara asalnya.

Dia diterbangkan menggunakan maskapai AIR ASIA QZ-463 Rute Lombok-Kuala Lumpur melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok.

"Waktu proses deportasi kemarin SA didampingi oleh satu orang petugas imigrasi Bima," kata Usman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

Regional
Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Regional
Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Regional
Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Regional
Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Regional
Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com