Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Granat dan Amunisi Peninggalan Pejuang Ditemukan di Sukoharjo, Masih Aktif dan Langsung Dimusnahkan Tim Gegana

Kompas.com - 14/08/2023, 21:17 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Sebuah granat nanas dan puluhan amunisi ditemukan warga di Dukuh Tegal Rejo, Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. 

Granat dan amunisi itu ditemukan di rumah milik warga. Adanya penemuan ini, langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukoharjo, AKBP Sigit membenarkan penemuan tersebut. Ia menyebut granat dan puluhan amunisi tersebut merupakan senjata perang peninggalan zaman perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Baca juga: Polisi Evakuasi Benda Diduga Granat dari Kandang Sapi Milik Warga Situbondo

Namun, pihaknya belum memastikan tahun pembuatan granat dan amunisi yang terpendam puluhan tahun itu. Sigit mengungkapkan saat ditemukan, puluhan amunisi dan granat itu dikemas menjadi satu.

"Ditemukan di dalam rumah. 1 granat dan amunisi peninggalan pejuang. Mungkin milik kakeknya atau gimana. Lalu melaporkan ke polsek, dan diteruskan ke Polres," kata Sigit, Senin (14/8/2023).

Senjata yang ditemukan yakni, granat nanas 1 buah buatan Rusia, amunisi 6,5 mm 16 buah, amunisi 5,4 mm 20 buah serta amunisi 6,0 mm 47 buah.

Dari hasil pemeriksaan, granat dan puluhan amunisi tersebut diketahui masih aktif dan berpotensi meledak jika tersulut api.

"Iya, masih aktif. Itu peninggalan pejuang dulu," ujar.

Melihat adanya potensi itu, dia mengatakan temuan senjata perang tersebut langsung dimusnahkan.

"Langsung dibawa Tim Penjinakan Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Jateng dan disposal (dimusnahkan)," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

Regional
Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com