SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi mengaku sudah mengantongi identitas kedua pelaku pembacokan yang menyebabkan kematian di gang jalan RT 004 RW 011 Jomblang, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Kapolsek Candisari, Iptu Handri Kristanto mengatakan, saat ini petugas dari kepolisian sedang melakukan pemeriksaan lanjutan berdasarkan bukti yang diperoleh di lapangan.
"Sudah," jelasnya saat dikonfirmasi soal identitas para pelaku melalui sambungan telepon, Kamis (10/8/2023).
Baca juga: Kasus Pembacokan di Semarang Diduga karena Dendam, Pelaku dan Korban Sempat Saling Cari
Untuk itu, dia meminta kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri. Handri mengaku sudah menemukan beberapa barang bukti yang mengarah ke kedua pelaku pembacokan tersebut. "Barang bukti senjata tajam kita sudah amankan," paparnya.
Dia menjelaskan, penyebab pengeroyokan tersebut diduga dipicu karena dendam antara pelaku dan korban yang sudah terjadi sejak lama.
"Korban dan para pelaku disebut sudah saling ancam sejak lama," imbuh dia.
Waktu pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (8/8/2023) malam. Saat itu korban dan pelaku sudah saling mencari. Namun, korban tidak menyadari jika sudah diikuti oleh para pelaku dari belakang.
"Korban tak sadar kalau diikuti dari belakang saat datang ke lokasi," kata dia.
Informasi yang dia terima, para pelaku melakukan pembacokan saat korban sedang memarkirkan sepeda motor. Hal itu membuat korban kaget karena pelaku muncul dari belakang. "Korban saat itu dalam kondisi tak siap," paparnya.
Baca juga: Pembacokan di Semarang, Seorang Warga Tembalang Tewas
Dalam kondisi terluka, korban berusaha melarikan diri hingga ke gang jalan di RT 004 RW 011 Jomblang. Setelah sampai di tempat tersebut, korban sudah tak kuat dan tersungkur.
"Sementara, pelaku ada dua berboncengan. Namun yang membacok satu orang," imbuh Handri.
Diberitakan sebelumnya, warga Tembalang yang bernama Andi Prasetyo (39) ditemukan tewas di gang jalan di RT 004 RW 011 Jomblang dengan keadaan bersimbah darah.
Sampai saat ini polisi sedang melakukan pengejaran kepada para pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.