KOMPAS.com - EA (54), seorang kepala dinas di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung menjadi korban penipuan dukun pengganda uang hingga mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Pelaku berinisial HS (34), warga Desa Kalicita, Kecamatan Kota Bumi Utara, Lampung Utara.
Kasus tersebut berawal saat pelaku bertemu korban dan meramal sang kepala dinas menggunakan nama serta tanggal lahir korban.
"Pelaku mengatakan bahwa korban akan mendapatkan uang sebesar Rp 2 miliar kalau mau bersedekah sebesar Rp 30 juta," kata Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan, Rabu (9/8/2023).
Karena tergiur dengan janji mendapatkan uang Rp 2 miliar, korban pun menyerahkan uang yang diminta kepada pelaku.
Baca juga: Diiming-imingi Uang Rp 3 Miliar, Kakek Asep Serahkan Rp 40 Juta ke Dukun Pengganda Uang di Sukabumi
Uang tersebut dimasukkan ke dalam sebuah tas koper dan disimpan dalam kamar korban. Setelah itu pelalu berpura-pura mendoakan uang di dalam kamar korban.
Lalu pelaku memberi syarat kepada korban agar tidak membuka koper tersebut selama 40 hari.
Pelaku kemudian kembali menawarkan jika ingin uang yang digandakan itu bertambah menjadi Rp 3 miliar, korban harus kembali menambah uang sebesar Rp 9,9 juta.
"Korban kemudian menyanggupi uang yang diminta tersebut dan kembali menyerahkan uang sebesar Rp 9,9 juta itu kepada pelaku," ungkapnya.
Uang Rp 9,9 juta diserahkan saat pelaku mendatangi rumah korban empat hari kemudian.
Lalu tiga hari kemudian, pelaku kembali mendatangi rumah korban. Ia menjanjikan bisa mempercepat penggandaan uang yang disimpan dalam koper.
Untuk mempercepat proses penggandaan uang dari 40 hari menjadi 20 hari, korban harus menyerahkan uang sebesar Rp 19.8 juta ke pelaku.
Baca juga: Aksi Dukun Pengganda Uang di Sukabumi, Janjikan Rp 3 Miliar, Ternyata Diganti Kertas dan Sampah
"Korban kemudian menyerahkan kembali uang yang diminta pelaku," kata dia.
Pada 3 Agustus 2023, pelaku kembali mendatangi rumah korban. Ia menyarankan korban bersedekah sebesar Rp 3,9 juta dan dimasukkan ke dalam 4 amplop.
Pada 5 Agustus 2023, pelaku kembali mendatangi rumah korban dengan maksud mendoakan uang dalam koper yang disimpan di kamar.