Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Direktur Perusahaan Sawit Senilai Rp 500 Juta Disita karena Tak Lapor SPT dan Setor Pajak

Kompas.com - 29/07/2023, 13:43 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyita aset senilai Rp 500 juta milik direktur salah satu perusahaan pengolahan kelapa sawit di Muara Bungo, Jambi, berinisial M. 

Penyitaan dilakukan karena M diduga sengaja tidak melaporkan surat pemberitahuan (SPT), dan tidak menyetorkan pajak pertambahan nilai yang dipungut selama masa pajak November 2019 hingga Desember 2020. 

M yang sudah berstatus tersangka disebut membuat negara merugi sampai Rp 1,68 miliar.

"Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terhadap CV BP wajib pajak, badan yang bergerak di bidang usaha perdagangan tandan buah segar sawit, dan terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Bungo, Provinsi Jambi," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi Marihot Pahala Siahaan melalui keterangan tertulis yang diterima di Padang, Sabtu (29/7/2023).

Baca juga: Tunggak Pajak Puluhan Juta Rupiah, Kendaraan dan Tabungan Warga Sumut Disita

M disebut telah melanggar Pasal 39 Ayat (1) huruf c dan huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang 6 Tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan, sebagaimana beberapa kali diubah terakhir Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan.

Marihot mengatakan, penyitaan dilakukan dalam rangka memulihkan kerugian pendapatan negara.

Penyidik menyita harta M setelah mendapatkan penetapan Pengadilan Negeri Padang.

Menurut Marihot, perbuatan M tidak menyampaikan SPT, termasuk tidak menyetorkan pajak yang dipungut diancam pidana penjara paling singkat enam bulan, dan maksimal enam tahun.

Baca juga: Soal Tunggakan Pajak Rp 32 Miliar, Bupati Sikka: Kita Akan Kejar Terus

 

M juga terancam denda paling sedikit dua kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar, dan paling banyak empat kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aktivitas Vulkanik Gunung Ile Lewotolok Meningkat, Warga 4 Desa Diimbau Waspada

Aktivitas Vulkanik Gunung Ile Lewotolok Meningkat, Warga 4 Desa Diimbau Waspada

Regional
Polda Riau Kirim 3 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Sumbar

Polda Riau Kirim 3 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Sumbar

Regional
Ketua DPRD Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 Lewat PDI-P

Ketua DPRD Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 Lewat PDI-P

Regional
Suami Istri di Semarang Gelapkan 60 Mobil Rental, Ditangkap di Lampung

Suami Istri di Semarang Gelapkan 60 Mobil Rental, Ditangkap di Lampung

Regional
Momen Iriana Jokowi Berjoget Saat Lagu 'Rungkad' di HUT Ke-44 Dekranas

Momen Iriana Jokowi Berjoget Saat Lagu "Rungkad" di HUT Ke-44 Dekranas

Regional
Kembangkan Potensi Pertanian di Sumsel, Pj Gubernur Fatoni Berupaya Perkuat Sinergi dengan Pupuk Indonesia

Kembangkan Potensi Pertanian di Sumsel, Pj Gubernur Fatoni Berupaya Perkuat Sinergi dengan Pupuk Indonesia

Regional
Bea Cukai dan Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkotika Ilegal di Bali

Bea Cukai dan Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkotika Ilegal di Bali

Regional
Pria di Maluku Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Paksa Korban Gugurkan Kandungan

Pria di Maluku Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Paksa Korban Gugurkan Kandungan

Regional
3.960 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci, 3 Batal Barangkat dan 8 Sakit

3.960 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci, 3 Batal Barangkat dan 8 Sakit

Regional
Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah, Mantan Lurah Sawah Besar Semarang Ditangkap

Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah, Mantan Lurah Sawah Besar Semarang Ditangkap

Regional
Pilkada Sumbawa Barat, Pasangan Nur Yasin-Sumardhan Daftar Jalur Independen

Pilkada Sumbawa Barat, Pasangan Nur Yasin-Sumardhan Daftar Jalur Independen

Regional
Banjir Sumbar, Afdel Nekat Terobos Longsor demi Temui Orangtua, Ada yang Kumpulkan Puing-puing Rumah

Banjir Sumbar, Afdel Nekat Terobos Longsor demi Temui Orangtua, Ada yang Kumpulkan Puing-puing Rumah

Regional
29 Orang Eks OPM Maybrat Berikrar Setia kepada NKRI, Alasannya Ingin Hidup Normal

29 Orang Eks OPM Maybrat Berikrar Setia kepada NKRI, Alasannya Ingin Hidup Normal

Regional
Polisi Tangkap Ibu yang Buang Bayinya di Depan Rumah Warga Cepu Blora

Polisi Tangkap Ibu yang Buang Bayinya di Depan Rumah Warga Cepu Blora

Regional
Ibu Negara Iriana Hadiri HUT Ke-44 Dewan Kerajinan Nasional di Kota Solo

Ibu Negara Iriana Hadiri HUT Ke-44 Dewan Kerajinan Nasional di Kota Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com