Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Pengiriman 6.266 Butir Telur Penyu dari Kepri ke Kalbar via Kapal, 2 Ditangkap

Kompas.com - 28/07/2023, 06:00 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

SAMBAS, KOMPAS.com – Pengiriman sebanyak 6.266 butir telur penyu dari Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau ke Kalimantan Barat (Kalbar) menggunakan kapal digagalkan polisi.

Dalam kasus tersebut, dua orang tersangka berinisial E dan M ditangkap di Pelabuhan Kapek, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas.

Baca juga: Terdampar di Pantai Selatan Tasikmalaya, Penyu Hijau 1,5 Meter Diselamatkan Warga

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Polairud Polda Kalbar terkait adanya penyelundupan telur penyu ilegal yang selanjutnya langsung ditindak lanjuti dengan penyelidikan dan penindakan terhadap para pelaku.

“Dari laporan itu, tim gabungan langsung melakukan penangkapan,” kata Petit melalui keterangan tertulis, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Terseret Gelombang Pasang, Penyu Sisik Terdampar di Pantai Sindangkerta Tasikmalaya

Petit menerangkan, pengiriman telur dari satwa dilindungi ini tidak dilengkapi dengan dokumen dan diduga akan diperjualbelikan.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka membawa 9 buah kardus dan 2 buah tas, yang berisi total telur penyu sebanyak 6.266 butir.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 40 juncto Pasal 21 Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDA).

“Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Petit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di Pantai Randusangan Brebes, Polisi Buru Pelaku

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di Pantai Randusangan Brebes, Polisi Buru Pelaku

Regional
Tak Kuat Menanjak, Bus Rombongan Wisatawan Asal Sleman Terguling di Karanganyar

Tak Kuat Menanjak, Bus Rombongan Wisatawan Asal Sleman Terguling di Karanganyar

Regional
Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan di Aceh Barat, Pencarian Masih Nihil

Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan di Aceh Barat, Pencarian Masih Nihil

Regional
Gibran dan Sandiaga Uno Bertemu di Solo, Ini yang Dibahas

Gibran dan Sandiaga Uno Bertemu di Solo, Ini yang Dibahas

Regional
2 Anggota Polisi Dibacok Saat Berusaha Bubarkan Geng Motor di Probolinggo

2 Anggota Polisi Dibacok Saat Berusaha Bubarkan Geng Motor di Probolinggo

Regional
Jadwal dan Harga Tiket KA Merak di Bulan Juni 2024

Jadwal dan Harga Tiket KA Merak di Bulan Juni 2024

Regional
Ditanya soal Pilkada Jateng, Raffi Ahmad: Panjang Nanti Izinnya Sama Istri

Ditanya soal Pilkada Jateng, Raffi Ahmad: Panjang Nanti Izinnya Sama Istri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Sederet Fakta Oknum Polisi di Ambon Tega Perkosa Anak Tetangga Berusia 8 Tahun

Sederet Fakta Oknum Polisi di Ambon Tega Perkosa Anak Tetangga Berusia 8 Tahun

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Kompak Kenakan Kaos 'Ngegas Jateng' Bareng Dico, Raffi Ahmad Beri Penjelasan

Kompak Kenakan Kaos "Ngegas Jateng" Bareng Dico, Raffi Ahmad Beri Penjelasan

Regional
Banten Kekurangan 46.375 Ekor Hewan Kurban

Banten Kekurangan 46.375 Ekor Hewan Kurban

Regional
KM Bintan Jaya Karam, 3 Awak Ditemukan Selamat Mengapung di Lautan

KM Bintan Jaya Karam, 3 Awak Ditemukan Selamat Mengapung di Lautan

Regional
Perkosa Anak Kandung, Mantan Anggota Dewan di Bali Ditahan

Perkosa Anak Kandung, Mantan Anggota Dewan di Bali Ditahan

Regional
Penyelundupan 100.000 Benih Lobster di Riau Digagalkan, Nilainya Capai Rp 20 Miliar

Penyelundupan 100.000 Benih Lobster di Riau Digagalkan, Nilainya Capai Rp 20 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com