Pengiriman sebanyak 6.266 butir telur penyi dari Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau ke Kalimantan Barat (Kalbar) menggunakan kapal digagalkan polisi. Dalam kasus tersebut, dua orang tersangka berinisial E dan M ditangkap di Pelabuhan Kapek, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas.(dok Polda Kalbar)