Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Lokasi Terjebaknya 8 Penambang di Air Bawah Tanah Banyumas, Jadi Tambang Emas Ilegal sejak Tahun 2014

Kompas.com - 27/07/2023, 07:12 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak delapan pekerja tambang tradisional terjebak di dalam lubang tambang emas di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sejak Selasa (25/7/2023) malam.

Hingga Rabu (26/7/2023) petang, belum ada tanda-tanda korban berhasil dievakuasi. Rabu malam, proses evakuasi dihentikan dan akan dilanjutkan pada Kamis (27/7/2023) pagi.

Pada Rabu malam, debit air yang menggenangi area lubang tambang masih tinggi.

Lokasi tambang emas tradisional tersebut berada di areal persawahan di Desa Panurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas.

Lokasi penambangan emas tersebut berada di persawahan milik pribadi warga dengan luas sekitar dua hektare.

Baca juga: Usaha Penyelamatan 8 Penambang Emas di Banyumas yang Terjebak 17 Jam Lebih di Air Bawah Tanah

Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu memastikan bahwa tambang emas tersebut ilegal dan tak memiliki izin.

Saat dimintai keterangan pihak kepolisian, Kepala Dusun II Desa Pancurendang Karipto mengatakan, tambang emas tersebut mulai ada sejak tahun 2014.

Saat pembukaan lahan tambang, ada kesepakatan antara pemilik lahan dengan penambang dengan persentase bagi hasil 20 persen untuk pemilik lahan, 20 persen untuk pemodal, dan 60 persen untuk pekerja.

Kepada polisi, Karipto menyebut ada 35 lapak tambang dan 30 di antaranya aktif, sedangkan lima lainnya tidak aktif.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi menjelaskan, dari keterangan Karipto, para penambang sempat mengajukan izin pada tahun 2021.

“Dari informasi Karipto, para penambang tersebut membentuk Koperasi Sela Kencana sebagai wadah penambang. Tahun 2021 lalu telah mengajukan izin tambang, tetapi hingga kini Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Jateng belum mengeluarkan izin,” ujarnya.

Baca juga: Operasi SAR Penambang Emas yang Terjebak Air Bawah Tanah di Banyumas Dihentikan Sementara

Sementara itu, Kades Pancurendang, Narisun mengatakan, sejak dirinya menjadi kades tahun 2015 akhir, sudah ada pertambangan rakyat.

“Pemerintah desa hanya sebatas mengimbau saja, jangan diteruskan. Tetapi ya begitu, masih tetap jalan terus. Saya menyadari kalau itu sudah menjadi bagian dari ekonomi rakyat. Saya juga tidak pernah berani masuk ke sini,” tuturnya.

Ia menjelaskan, warga desa yang bekerja di tambang tersebut hanya sekitar 50 orang.

“Sebagian besar dari Jawa Barat. Saya tidak tahu dari mana saja. Warga di sini jarang yang berani masuk ke dalam,” jelasnya.

Baca juga: 8 Penambang di Banyumas Masih Terjebak di Lubang yang Dipenuhi Air, Kedalaman Capai 45 Meter

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com