Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan di Semarang Terekam CCTV Saat Menyelamatkan Diri

Kompas.com - 25/07/2023, 21:48 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Aksi perampokan berujung pembunuhan terhadap Fauzy Aribammar (27) sopir taksi online terekam CCTV di Jalan Mugas Dalam, Kota Semarang.

Saat korban mencoba melawan, pelaku Baghastian Wahyu Kisara (27) justru menusuk korban di bagian dada dan leher korban berkali-kali tanpa ampun.

Baca juga: Pembunuh Sopir Taksi Online di Semarang Dibekuk, Beraksi karena Jadi Tulang Punggung Usai Ayah Masuk Penjara

Mobil Innova milik korban berhenti di Jalan Mugas Dalam, dekat dengan Masjid Ar Rahmah. Sesekali terlihat ada gerakan perlawanan dari dalam mobil itu.

"Di awal saya nodong korban, saya suruh turun, terus dia ngelawan, terus saya sambil acak nusuk," ujar pelaku Baghas saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (25/7/2023).

Beberapa waktu kemudian korban berlari keluar mobil menyelamatkan diri dalam kondisi darah mengucur dari tubuhnya. Korban pun langsung jatuh terkapar dengan darah mengucur di atas aspal. Pelaku berpindah ke kursi pengemudi dan kabur membawa lari milik korban ke Karanganyar.

Baghas mengaku tak mampu memenuhi permintaan ibu untuk membiayai kuliah adiknya dan merencanakan pencurian mobil itu. Ia pun melancarkan aksinya dengan memesan taksi online pada pukul 03.15 WIB.

"Saya acak pesan Maxim. Pikiran saya penuh banget saya enggak punya opsi karena butuh uang. Sudah rencana mau merampas. Ayah saya dipenjara kasus ganjal ATM di Yogyakarta, jadi saya sekarang tulang punggung," ujar Baghas.

Baca juga: Mayat Penuh Luka yang Dibuang di Jalan Mugas Dalam Semarang Ternyata Sopir Taksi Online

Pelaku mengatakan berencana menjual mobil Toyota Innova Reborn itu seharga Rp 15 juta melalui market place facebook.

"Mau saya bawa ke kampung (Karanganyar). Dari awal saya mikirnya saya jual Rp 15 juta atau Rp 20 juta yang penting kejual," imbuh dia.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyebut, pelaku menusuk leher dan dada korban sebanyak 4 kali. Pelaku langsung tancap gas usai melihat korban terkapar di jalan tanjakan itu.

"Yang bersangkutan melarikan penusukan ke driver sebanyak 4 kali. Di bagian leher dan dada. Kemudian korban membuka pintu dan keluar dari kendaraan, selanjutnya yang bersangkutan dari kursi belakang pindah ke depan membawa kabur kendaran korban," jelas Irwan.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai dengan kekerasan.  Kemudian pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

"Sesuai undang-undang KUHP pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup," tandas Irwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com