Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Baru Peredaran Narkoba, Ganja Dicampur Kue Kering

Kompas.com - 22/07/2023, 00:11 WIB
Ahmad Riyadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Balikpapan menggagalkan penyeludupan narkoba jenis ganja di wilayah kota Balikpapan. Namun kali ini modusnya terbilang baru, yakni dengan mencapurkan ganja dengan kue kering. 

Kepala BNNK Balikpapan Kompol Risnoto menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika tersebut, berawal dari informasi tentang adanya pengiriman narkotika jenis ganja dengan modus menggunakan jasa pengiriman (ekspedisi) dari kota Medan menuju Balikpapan. Dari informasi ini dibentuklah tim gabungan.

Baca juga: Jual Ganja demi Cari Uang Tambahan, Pengemudi Ojol di Cimahi Ditangkap

"Petugas gabungan selanjutnya melakukan pengintaian dan penyelidikan secara insentif. Sehingga pada Selasa (18/7/2023) bertempat di salah satu rumah di sekitar jalan Pupuk, Kelurahan Gunung Bahagia, petugas menangkap seorang tersangka berinisial DO (29)," kata Risnoto di kantor BNNK Balikpapan, Jumat (21/7/2023).

Ia mengungkapkan, dari tangan tersangka petugas menemukan satu paket berukuran sedang yang didalamnya terdapat bungkusan alumunium foil yang berisi dua toples kecil. Pada salah satu toples berisi ganja seberat 171 gram.

Kemudian, satu toples lainnya berisi kue kering berwarna coklat seberat 301gram yang diduga mengandung ganja.

"Kami kemudian melakukan interogasi kepada DO (29). Dan DO mengaku bahwa paket yang ada di dalam toples tersebut berisi narkotika jenis ganja. Yang tersangka pesan melalui media online dengan modus dikirimkan melalui jasa ekspedisi," terangnya.

Dia menyampaikan, bahwa dari keterangan tersangka bahwa sebelumnya telah beberapa kali melakukan hal yang sama.  

Sementara, untuk kue kering yang diduga mengandung narkotika jenis ganja tersebut baru pertama kali dipesan oleh tersangka.

"Tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 1 (satu) subs pasal 111 ayat 1 (satu) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Regional
Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Regional
Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com