Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Tahu Dugaan Pungutan Dana Hibah SMKN 1 Purworejo, Kejaksaan Tunggu Laporan Masuk

Kompas.com - 20/07/2023, 13:42 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Kasus dugaan pungutan dana hibah di SMKN 1 Purworejo, Jawa Tengah, bakal ditindak lanjuti Kejaksaan Negeri Purworejo. Kejaksaan tunggu laporan masuk terkait dugaan pungutan tersebut.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purworejo Issandi Hakim menjelaskan, pihaknya sudah mengetahui dugaan pungutan berkedok dana hibah di SMKN 1 Purworejo Purworejo tersebut.

"Kami sudah dengar tentang kabar tersebut, tapi sampai saat ini kami belum menerima laporan terkait itu," kata Issandi Hakim

Baca juga: Viral, Dugaan Pungutan Dana Hibah di SMKN 1 Purworejo Senilai Rp 2,4 juta

Issandi menambahkan, sebenarnya pihaknya bisa langsung menangani dugaan pungutan dana hibah di SMKN 1 tersebut. Meski demikian, pihaknya kini masih menunggu pihak-pihak yang yang dirugikan atas dugaan pungutan dana hibah tersebut.

"Sampai saat ini kita masih melakukan pengumpulan data terkait benar tidaknya informasi itu sampai ada kesimpulan awal indikasi ke arah sana," kata Issandi.

Sebelumnya diketahui dugaan pungutan dana hibah di SMKN 1 Purworejo viral setelah di unggah oleh akun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah.

Unggahan story Instagram tersebut memperlihatkan kuitansi pembayaran dana hibah di SMKN 1 Purworejo.

Pada kuitansi tertulis "Sumbangan Dana Hibah Tahun Pelajaran 2022/2023", dengan nilai total pembayaran sebesar Rp 2.400.000. Kuitansi itu tertanggal 15 Februari 2023.

Unggahan story tersebut juga memperlihatkan sebuah pesan Direct Message (DM) dari pelapor yang disembunyikan identitasnya.

Baca juga: Warning Pungutan Sekolah yang Digagas Orangtua Murid, Gibran: Laporkan kalau Memberatkan

"Lapor min SMK Negeri 1 Purworejo bayar, dari mulai kelas 10," tulis pelapor dikutip pada Minggu (16/7/2023).

"Satset dasdes gitu ya kak kalau melapor, supaya langsung dapat kami rekap dan tindak lanjuti," tulis caption @pdkjateng.

Unggahan akun instagram @pdkjateng tersebut kemudian di upload ulang oleh akun tik tok @punyapwrj.blog dan mendapat ribuan tanda suka. Beragam komentar pun membanjiri akun yang mempunyai pengikut 70.3 ribu tersebut.

"SMKN 2 yo bayar," tulis akun @DEN***

Meski demikian, salah satu akun juga menimpali bahwa yang pembayaran dana hibah tersebut hanya diperuntukkan bagi yang berkenan saja.

"Padahal cuma yang mau-mau bayar aja min, ga ada paksaan dari sekolah, mau bayar boleh, engga bayar juga gpp, ga ada unsur pemaksaan dari sekolah," timpal akun @NGAB*****

Baca juga: Bupati Garut Izinkan Sekolah Lakukan Pungutan untuk Biaya Seragam

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com