Kemudian, aksi pencurian di Kampung Sulusuban gagal lantaran tepergok pemilik rumah.
Baca juga: Tepergok Sembunyi di Atap Minimarket, 2 Pencuri di Serang Tertangkap
Dari aksinya itu, total uang yang didapat pelaku mencapai Rp 9,3 juta.
Uang hasil curian itu, dia pergunakan untuk deposit judi slot online.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Terbanggi Besar.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor Michael Hangga Wismabrata)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.