Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja di Lampung Nekat Curi Uang Amplop Rp 9,3 Juta di Kamar Pengantin

Kompas.com - 18/07/2023, 19:26 WIB
Tri Purna Jaya,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pelajar di Lampung Tengah nekat menyamar menjadi tamu pesta pernikahan untuk mencuri uang amplop di kamar pengantin

Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku yang diamankan itu berinisial T (18) dan masih berstatus pelajar.

Menurut Edi, pelaku mengaku telah mencuri di lima lokasi berbeda di Kecamatan Seputih Agung.

Dari aksinya itu, total uang yang didapat pelaku mencapai Rp 9,3 juta dan digunakan untuk deposit judi slot online.

"Modus pelaku T berpura-pura menjadi tamu pesta pernikahan," kata Edi saat dihubungi, Selasa (18/7/2023) sore.

Baca juga: Sempat Dikeroyok Massa, 2 Terduga Penipuan Berkedok Jualan Mebel Murah di Blitar Ditangkap

Pelaku T bahkan berdandan rapi untuk mengelabui para korban dan tamu undangan maupun tuan rumah.

"Saat tuan rumah lengah, pelaku T menyelinap di kamar pengantin lalu mengambil amplop berisi uang milik mempelai," kata Edi.

Baca juga: Penipuan terhadap Pegawai Konter Pulsa di Surabaya, Modus Titip Tas Isi Kertas

Beraksi di 5 TKP

Dari hasil pemeriksaan sementara, tercatat ada lima lokasi pernikahan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Pencurian itu di antaranya dilakukan di Kampung Endang Mulyo dengan kerugian korban sebesar Rp 3 juta.

Kemudian di Kampung Endang Arum pelaku T mencuri amplop berisi uang dengan total sebanyak Rp 1,3 juta.

Selanjutnya pelaku kembali mencuri di pesta pernikahan di Kampung Endang Sari. Kerugian korban sebesar Rp 200.000.

"Pelaku mengulangi pencurian itu di sebuah pesta pernikahan di Kampung Fajar Asri, total kerugian korban di lokasi ini sebesar Rp 4,8 juta dan sebuah ponsel," kata Edi.

Aksi pelaku berhenti setelah berusaha mencuri amplop di Kampung Sulusuban pada Minggu (16/7/2023) malam.

Tuan rumah memergoki pelaku yang masuk ke kamar pengantin lalu menangkapnya.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Terbanggi Besar dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Regional
Caleg Terpilih Tersangka Kasus TPPO di Sikka Belum Ditahan karena Riwayat Penyakit

Caleg Terpilih Tersangka Kasus TPPO di Sikka Belum Ditahan karena Riwayat Penyakit

Regional
Kapolda Papua Sebut Siap Maju Pilkada 2024

Kapolda Papua Sebut Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Sudah Bekerja 7 Tahun, PNS Pakai Ijazah Palsu di Sumut Rugikan Negara Rp 278,2 Juta

Sudah Bekerja 7 Tahun, PNS Pakai Ijazah Palsu di Sumut Rugikan Negara Rp 278,2 Juta

Regional
2 Ruko di Bengkalis Riau Terbakar, 4 Orang Tewas

2 Ruko di Bengkalis Riau Terbakar, 4 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Muncul River Tubing di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Muncul River Tubing di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Desa Nawakote Dilanda Hujan Abu

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Desa Nawakote Dilanda Hujan Abu

Regional
Bocah SD di Grobogan Jadi Korban Asusila Ayah Angkat, Hamil 8 Bulan

Bocah SD di Grobogan Jadi Korban Asusila Ayah Angkat, Hamil 8 Bulan

Regional
Ngesti Kembalikan Formulir Pilkada Kabupaten Semarang di Gerindra, Sinyal Koalisi dengan PDI-P Menguat

Ngesti Kembalikan Formulir Pilkada Kabupaten Semarang di Gerindra, Sinyal Koalisi dengan PDI-P Menguat

Regional
Diisukan Pakai Bumbu Ganja, Pemilik Mi Racing Bardi Buka Suara

Diisukan Pakai Bumbu Ganja, Pemilik Mi Racing Bardi Buka Suara

Regional
Ditargetkan Jadi Daerah Penyangga Pangan IKN, Kalsel Jamin Ketersediaan Pupuk

Ditargetkan Jadi Daerah Penyangga Pangan IKN, Kalsel Jamin Ketersediaan Pupuk

Regional
Bupati Halmahera Utara Kejar dan Bubarkan Demonstran Pakai Parang

Bupati Halmahera Utara Kejar dan Bubarkan Demonstran Pakai Parang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com