Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Asal Bekasi Nekat Jual Anaknya yang Baru Usia 14 Hari Rp 30 Juta untuk Lunasi Utang

Kompas.com - 18/07/2023, 16:05 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Perempuan asal Bekasi, HI (29) nekat menjual anaknya yang baru berusia 14 hari seharga Rp 30 juta untuk melunasi utangnya.

Ibu dari empat anak itu mengaku berpamitan membawa kedua anaknya ke Semarang untuk bekerja. Namun sejatinya ia hendak melakukan transaksi jual beli anak di sebuah hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Sudah dipakai Rp 25 juta. Utang saya Rp 30-an juta. Karena saya ngejalanin duit orang, semacam arisan gitu, tapi yang pinjem pada kabur, jadi saya harus tanggung jawab," ungkap HI saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Kenal Sindikat Penjualan Bayi di Medsos, Ibu di Palu Jual Bayinya Sendiri, Sempat Laporkan Penculikan

Lantaran merasa bertanggung jawab atas uang puluhan juta itu, HI terpikirkan untuk menjual anaknya. Kemudian ia mengunggah foto anaknya di media sosial Facebook dan menawarkan adopsi.

Perempuan berisinial AP (39) asal Mranggen, Demak pun tertarik untuk mengadopsi bayi berinisial GJA itu dan membuat janji temu di Semarang dengan ibu korban.

“Saya memang adopsi karena belum memiliki momongan. Anak ini memang sudah saya niati untuk diasuh,” ujar AP.

"Setelah bertemu, HI menyerahkan bayi laki-laki anak kandungnya kepada AP, lalu HI menerima uang sejumlah Rp 30 juta. Selanjutnya tersangka 1 pulang ke Bekasi," ungkap Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono kepada awak media.

Sepulangnya HI ke Bekasi, ia terus menerus ditanyai suaminya soal keberadaan anaknya. Lalu HI dihantui rasa bersalah dan penuh penyesalan.

Ia pun mencari AP untuk meminta anaknya kembali. Namun AP telah memblokir kontaknya. HI pun kembali ke Semarang untuk mencari keberadaan HI dan bertanya ke pihak hotel, tapi ia tak mendapat jawaban.

Baca juga: Ibu Kandung Jual Bayinya, Bikin Laporan Polisi Seolah Anaknya Diculik

Lantaran putus asa, HI menyerahkan diri dan mendatangi Mapolrestabes Semarang. Ia mengakui telah menjual anaknya dan menyesal. Kemudian memohon pada polisi untuk mencari anaknya.

"Saat melapor dia mengaku sudah menjual bayinya yang berusia 14 hari pada Selasa 11 Juli 2023. Katanya perbuatan itu dilakukan karena dia sudah terimpit utang dan sudah buntu untuk bisa membayarnya," kata Wiwit.

Akibat tindakannya, kedua tersangka ini terancam Pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002. "Hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” katanya.

Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang, AKP Ni Made Sriniri menjelaskan, kedua tersangka ini tidak terancam Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Ibu kandung korban dan pembeli hanya disangka undang-undang perlindungan anak. “Untuk eskploitasi belum bisa dibuktikan. Kita terapkan undang-undang perlindungan anak,” paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Regional
Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Regional
Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com