Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Geledah RSUD Sumbawa Terkait Dugaan Korupsi Alkes, Sita 46 Dokumen

Kompas.com - 17/07/2023, 16:18 WIB
Susi Gustiana,
Krisiandi

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa, Nusa Tengara Barat. 

Penggeledahan berlangsung tertutup di ruang Direktur RSUD Sumbawa sejak pukul 11.30 Wita hingga 14.30 Wita Senin (17/7/2023).

Dari penggeledahan itu, rombongan jaksa membawa pergi 2 boks berisi dokumen pengadaan alat kesehatan (Alkes) yang dibawah tim Jaksa.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Jaksa Indra Zulkarnaen mengatakan, penggeledahan dokumen terkait pengadaan alat-alat kesehatan di BLUD RSUD Sumbawa pada 2022.

Baca juga: Dugaan Korupsi di RSUD Sumbawa, Staf Akui Terima Transfer Uang, Eks Direktur Diperiksa Hari Ini

Ada 46 dokumen yang disita mulai dari kontrak-kontrak, bukti pembayaran dan lain terkait pengadaan alat-alat kesehatan dan jasa.

"Kami lakukan penggeledahan. Apabila dokumen ini nanti dirasa dibutuhkan di persidangan, kami sudah menerbitkan surat terkait peminjaman ke RSUD. Jika dokumen ini dibutuhkan rumah sakit, dapat menghubungi kami," ungkap Indra yang ditemui di RSUD Sumbawa Senin.

Sementara itu, Direktur RSUD Sumbawa Nieta Ariani mengatakan penyitaan terkait belanja modal alat kesehatan (alkes) 2022 yang menggunakan metode e-katalog.

"Untuk jenisnya ada banyak. Saya tidak hapal semua karena waktu itu saya belum menjabat, salah satunya ada monitor pasien, belanja modal alkes dan lain-lain," kata Nieta.

Baca juga: 5 Tahun Buron, Terdakwa Korupsi Pengadaan Pupuk Asal NTT Ditangkap di Timor Leste

"Sesuai data yang ada di Kejaksaan, kami fasilitasi saja. Dokumen yang diminta hanya pengadaan alat kesehatan di elektronik katalog tahun 2022," imbuh Nieta.

Penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa sudah mengantongi nama yang dianggap paling bertanggung jawab. Namun, penetapan tersangka masih menunggu perhitungan kerugian negara.

Jaksa sudah memeriksa lebih dari 20 orang saksi terkait dugaan korupsi di RSUD Sumbawa terdiri dari rekanan, pegawai RSUD, pihak bank dan pengawas yang berasal dari instansi.

Baca juga: Kejari Sebut Rekaman dalam Ponsel Pegawai Kuatkan Dugaan Indikasi Suap di RSUD Sumbawa

Jaksa menemukan dugaan penyelewengan dana BLUD Sumbawa dari 883 item pekerjaan dalam pembelian alat-alat kesehatan.

Ada sejumlah dokumen yang menguatkan indikasi korupsi dalam pengelolaan dana BLUD RSUD Sumbawa tahun 2022 tersebut.

Dalam laporan ini diuraikan terkait adanya proyek pengadaan barang dan jasa dengan anggaran Rp 1 Miliar lebih tanpa dilelang tetapi menggunakan mekanisme penunjukan langsung.

Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di RSUD Sumbawa ini terkuak saat adanya Laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Sumbawa pada Oktober 2022 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPPK di Jambi Belum Terima Gaji sejak Dilantik April 2024

PPPK di Jambi Belum Terima Gaji sejak Dilantik April 2024

Regional
Melintas di Jalur KA Tak Berpalang Pintu, Seorang Kakek Tewas Tertabrak Kereta Joglosemarkerto

Melintas di Jalur KA Tak Berpalang Pintu, Seorang Kakek Tewas Tertabrak Kereta Joglosemarkerto

Regional
Dugaan Kongkalikong dan Manipulasi Proyek Pipa PDAM, Kepala BPKAD dan Kacab Bank Diperiksa

Dugaan Kongkalikong dan Manipulasi Proyek Pipa PDAM, Kepala BPKAD dan Kacab Bank Diperiksa

Regional
2 Wasit Terluka Saat Memimpin Tarkam di Semarang, Pelaku Diduga Pemain Profesional Liga 1

2 Wasit Terluka Saat Memimpin Tarkam di Semarang, Pelaku Diduga Pemain Profesional Liga 1

Regional
Simpan 12 Poket Sabu di Kantong Celana, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Simpan 12 Poket Sabu di Kantong Celana, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Regional
Diduga Rambah 25 Hektar Hutan untuk Jadi Kebun Sawit, Kakek di Sumbar Ditangkap

Diduga Rambah 25 Hektar Hutan untuk Jadi Kebun Sawit, Kakek di Sumbar Ditangkap

Regional
Beli Elpiji 3 Kg di Brebes Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni

Beli Elpiji 3 Kg di Brebes Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni

Regional
PPDB Kota Semarang Dibuka 18 Juni, Wali Kota Ita: 'No' Titip-menitip

PPDB Kota Semarang Dibuka 18 Juni, Wali Kota Ita: "No" Titip-menitip

Regional
Pemkot Yogyakarta Bisa Olah Sampah di TPA Piyungan, 200 Ton Sampah Minggu Ini

Pemkot Yogyakarta Bisa Olah Sampah di TPA Piyungan, 200 Ton Sampah Minggu Ini

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Keluh Karyawan Semarang Soal Progam Tapera, Takut Uangnya Dikorupsi

Keluh Karyawan Semarang Soal Progam Tapera, Takut Uangnya Dikorupsi

Regional
Geger Penemuan Mayat Tertimpa Potongan Beton di Kalsel, Kondisinya Membusuk

Geger Penemuan Mayat Tertimpa Potongan Beton di Kalsel, Kondisinya Membusuk

Regional
4 Kali Naik Harga Sebulan, Rokok Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar di Lampung

4 Kali Naik Harga Sebulan, Rokok Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar di Lampung

Regional
Oknum ASN Disdukcapil Nunukan Tersangka Pelecehan Seksual Gadis Pemohon KTP Minta Penangguhan Penahanan

Oknum ASN Disdukcapil Nunukan Tersangka Pelecehan Seksual Gadis Pemohon KTP Minta Penangguhan Penahanan

Regional
Ada Pabrik Oli Palsu di Tangerang, Bagaimana Bedakan dengan yang Asli?

Ada Pabrik Oli Palsu di Tangerang, Bagaimana Bedakan dengan yang Asli?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com