SEMARANG, KOMPAS.com - Empat anggota polisi Polres Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam aksi pengeroyokan kepada seorang tahanan berinisial OK (26) hingga tewas.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, empat anggota polisi tersebut dikenakan pasal 170 KUHP (melakukan kekerasan) kepada seorang tahanan.
"Yang polisi kena pasal 170 pangkatnya Bintara. Jadi pidana jalan etik kita jalankan," jelas Luthfi di Mapolda Jateng pada Senin (17/7/2023).
Baca juga: Empat Polisi Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Tahanan di Polres Banyumas
Jenderal bintang dua itu tidak menjelaskan secara detail bentuk kekerasan yang dilakukan empat anggota polisi kepada OK. Dia memilih agar bentuk kekerasan itu diungkap saat persidangan.
"Pada saat proses penangkapan 4 anggota melakukan pidana entah itu mukul dan lainnya. Kita sudah dalami dan akan kita ungkap saat proses sidang," kata dia.
Saat ini empat anggota polisi tersebut sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka soal kasus tersebut.
"Empat sudah cukup bukti pidana dan sudah ditetapkan tersangka," jelasnya Luthfi.
Selain empat polisi dipidana, ada 3 polisi lain diproses kode etik. Kapolda juga menyebut ada 4 polisi lainnya diproses disiplin.
"Total ada 11 polisi yang diproses akibat insiden ini," paparnya.
Baca juga: Tahanan Tewas di Polres Banyumas, 8 Polisi Terancam Dipidana, 3 Lainnya Langgar Disiplin
Dia menjelaskan, anggota Polda Jateng yang diproses pidana juga akan diproses secara kode etik. Keduanya akan diproses berbarengan.
Atas insiden tersebut, Luthfi memberikan peringatan kepada anggotanya untuk melakukan penegakan hukum dengan cara-cara yang sesuai dengan aturan kepolisian.
"Polda Jateng salah satu tugas pokoknya adalah menegakan hukum tapi tidak boleh anggota kita lakukan dengan melanggar hukum," ujarnya.
Untuk kasus ini, dia berjanji akan melakukan penyidikan secara transparan. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan pelajaran bagi institusi Polri agar memberikan keadilan kepada masyarakat.
Baca juga: Tahanan Tewas Penuh Luka Usai Dianiaya Sesama Tahanan, Petugas Jaga Sel Polresta Banyumas Diperiksa
"Kita akan proses secara transparan," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, kematian tahanan kasus pencurian sepeda motor di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, dianggap penuh kejanggalan.
Tahanan ini ditangkap polisi dalam keadaan sehat, namun pulang dalam kondisi tak bernyawa dengan luka di sekujur tubuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.