PADANG, KOMPAS.com-Penculik anak di Padang Panjang, Sumatera Barat, J (36) sudah merencanakan aksinya selama sepekan , tapi tetap saja gagal.
J menculik HKL (7) dengan pura-pura menanyakan bengkel, tapi aksinya ketahuan setelah teman korban melihat dan melaporkan ke orangtua korban.
"Sudah seminggu merencanakan aksinya. Pas kejadian, pura-pura menanyakan bengkel lalu menculik HKL dengan sepeda motor," kata Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/7/2023).
Baca juga: Penculik Anak di Padang Panjang Terlilit Utang, Ingin Minta Tebusan dari Orangtua Korban
Donny mengatakan J saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 83 ayat 1 jo pasal 76 F UU perlindungan anak, jo pasal 332 KHUP.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Padang Panjang," kata Donny.
Menurut Donny, motif penculikan adalah karena terlilit utang sehingga menculik dengan harapan mengharapkan tebusan dari orangtua korban.
Menurut Donny, pelaku berencana akan meminta tebusan sebesar Rp 30 juta karena terlilit utang kepada pihak bank.
Hanya saja, belum sempat meminta uang tebusan, pelaku sudah terlebih dahulu ditangkap massa dan polisi.
Baca juga: Penculik Anak di Sukabumi Idap Gangguan Kejiwaan, Dibawa ke RSJ Bogor
Pelaku ketahuan menculik setelah teman korban yang melihat pelaku melapor ke orangtua korban.
Sebelumnya diberitakan, berniat menculik seorang bocah perempuan, seorang pria J (36) diamuk massa, Senin (10/7/2023) di Padang Panjang, Sumatera Barat.
J sudah sempat membawa korbannya, HKL (7) dengan menggunakan sepeda motor, namun ketahuan oleh masyarakat sehingga dikejar, lalu diamuk massa.
"Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku sudah sempat membawa korban, tapi ketahuan massa," kata Donny Bramanto.
Donny mengatakan kejadian berawal ketika HKL sedang asik bermain bersama temannya di depan gerbang mesjid Nurul Islam Kelurahan Ekor Lubuk, Padang Panjang.
Baca juga: Culik Anak 7 Tahun, Pria di Padang Panjang Diamuk Massa dan Ditangkap Polisi
J pura-pura menanyakan bengkel kepada teman korban, ketika teman-teman Korban HKL berjalan sekitar lima langkah, pelaku langsung membawa korban dengan sepeda motor miliknya dengan jenis yamaha Mio BA 6215 WR berwarna hijau.
“Pelaku menyuruh korban HKL untuk duduk jongkok pada bagian depan sepeda motor miliknya, agar tidak terlihat oleh orang lain,” kata Donny.
Namun, peristiwa itu diketahui oleh teman-teman korban dan melaporkan ke orangtua korban.
Masyarakat dan polisi yang telah menerima laporan kemudian mencari keberadaan pelaku dan korban.
"Alhamdulillah Pelaku berikut korban berhasil ditemukan di Tabek Gadang, Kelurahan Ganting," jelas Donny.
Baca juga: Detik-detik Pria Gendong dan Culik Guru Privat di Padang, Tak Terima Cintanya Diputuskan
Ketika ditemukan massa sudah emosi dan sempat melakukan pemukulan kepada pelaku.
"Melihat kejadian itu, petugas kemudian diamankan dengan membawa pelaku ke Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Donny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.