Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejanggalan Laporan Keuangan Pemprov Babel Terungkap, dari Irigasi sampai Mesin

Kompas.com - 11/07/2023, 16:43 WIB
Heru Dahnur ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masa tahun anggaran 2022.

BPK meminta berbagai temuan kejanggalan yang dikompilasi dari hasil pemeriksaan itu sudah harus diperbaiki dalam tempo 60 hari.

"Tanggung jawab BPK adalah untuk menyatakan suatu opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK dengan berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara," kata Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit saat paripurna laporan hasil pemeriksaan BPK di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Tolak Ekspor Pasir Laut, Walhi Babel Khawatirkan Mineral Langka Ikut Terbawa

Ahmadi mengungkapkan, laporan keuangan Pemprov Bangka Belitung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun ada beberapa penekanan dan perhatian yang harus ditindaklanjuti.

Salah satu sorotan adalah pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Soekarno Bangka Belitung yang belum memiliki kebijakan dan sistem akuntansi sesuai dengan jenis usaha BLUD.

Hal itu berkaitan dengan pencatatan beban pegawai dan saldo laporan keuangan yang belum seluruhnya dikonsolidasikan.

Selanjutnya temuan kejanggalan pada 18 paket belanja modal jalan irigasi, irigasi, dan jaringan senilai Rp 2,02 miliar.

Kemudian soal penatausahaan dan pengamanan aset tetap yang belum sepenuhnya memadai serta peralatan dan mesin senilai Rp 11,54 miliar yang tidak ditemukan keberadaannya.

Baca juga: Kemendikbudristek Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut, Nadiem: Alhamdulillah, Berkat Masukan dari BPK

Penjabat Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan, hasil rekomendasi BPK bakal ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

"Laporannya baru diterima, saya pelajari dulu satu-satu termasuk yang RSUD," ujar Suganda seusai paripurna di DPRD.

Ketua DPRD Bangka Belitung Herman Suhadi mengapresiasi raihan WTP sebanyak enam kali oleh pemerintah provinsi.

"Kalau ada perbaikan dari laporan pemeriksaan tentu wajib untuk ditindaklanjuti sesuai Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20," pungkas Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Regional
Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Kilas Daerah
Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat, Lava Mengalir ke Desa Amakaka

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat, Lava Mengalir ke Desa Amakaka

Regional
Anggota DPRD Lampung Meninggal Saat Ikut Acara Penanaman Pohon

Anggota DPRD Lampung Meninggal Saat Ikut Acara Penanaman Pohon

Regional
Update Banjir di Sumbar, Basarnas: Korban Tewas Capai 37 Orang

Update Banjir di Sumbar, Basarnas: Korban Tewas Capai 37 Orang

Regional
Jalan Rusak, Pasien di Sikka Ditandu 1 Jam Cari Tumpangan ke Puskesmas

Jalan Rusak, Pasien di Sikka Ditandu 1 Jam Cari Tumpangan ke Puskesmas

Regional
Cerita Kang Zen, Pengusaha Rumah Makan Legendaris di Demak Pilih Jalan Hidup Jadi Relawan Tagana

Cerita Kang Zen, Pengusaha Rumah Makan Legendaris di Demak Pilih Jalan Hidup Jadi Relawan Tagana

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com