PALEMBANG, KOMPAS.com - Warga Palembang, Sumatera Selatan, berinisial MM (45), jadi korban penipuan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bandar Lampung berinisial OY (24).
Kejadian itu berawal saat MM mengunggah di media sosial sedang mencari beras 10 ton.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, unggahan pada 8 Mei 2023 itu direspons pelaku OY.
OY mengaku memiliki gudang beras di Lampung dan bersedia melayani permintaan MM.
Setelah itu, OY dan korban sepakat dengan harga Rp 85 juta untuk beras 10 ton.
Lantas pelaku meminta tunangannya sendiri berinisial US dan rekannya berinisial FR untuk membuatkan rekening bank.
Baca juga: Dipecat, Eks Kapolsek Tersangka Penipuan Tukang Bubur Ajukan Banding
“Setelah dapat harga, US dan FR ini dari luar membantu OY membuat rekening di bank. Sehingga uang tersebut ditransfer ke rekening yang dibuat,” kata Yudha, saat melakukan gelar perkara, Jumat (7/7/2023).
Setelah uang ditransfer, OY mendapatkan bagian Rp 77 juta. Sedangkan sisanya diberikan kepada US dan FR sebagai upah membuat rekening bank.