PEKANBARU, KOMPAS.com - Anggota Komisi 8 DPR RI yang juga Tim Pengawas (Timwas) Haji 2023 Achmad, menyoroti persoalan jemaah haji dari Provinsi Riau yang dilarang membawa tas tentengan berisi oleh-oleh saat pulang ke Tanah Air.
Sebagian besar barang-barang dalam tas tentengan yang dibawa jemaah haji itu terpaksa dibuang di Bandara King Abdul Aziz Jeddah.
Pasalnya, petugas Saudia Airlines yang merupakan orang Indonesia melarang jemaah haji membawa oleh-oleh, meski isinya makanan, air zamzam, dan kain ihram.
Padahal, saat jemaah haji bertanya ke petugas Saudia Airlines orang Arab, diperbolehkan membawa oleh-oleh.
Baca juga: Cerita Jemaah Haji Riau Kecewa Dilarang Bawa Oleh-oleh, Dibuang di Bandara Jeddah
Achmad mengaku telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama (Kemenag), terkait persoalan ini.
"Saya sudah koordinasi dengan Dirjen PHU terkait masalah ini. Mereka kurang memahami tugasnya. Sebenarnya itu boleh (bawa tentengan), enggak masalah," kata Achmad kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (7/7/2023).
Dia menyebut, Dirjen PHU akan sosialisasikan lagi soal aturan jemaah haji membawa barang tentengan kepada petugas dari Indonesia yang ada di Bandara King Abdul Aziz Jeddah.
Sebab, kata Achmad, petugas dari Arab sendiri memperbolehkan jemaah haji membawa barang tentengan.
"Dari Arab sendiri memperbolehkan. Sepanjang itu sesuai dengan kapasitas kabin pesawat. Kecuali melebihi kapasitas. Tapi kalau barang-barang tentengan boleh. Petugas tidak paham dengan itu," kata Achmad.
Politikus Partai Demokrat asal Riau ini, meminta petugas yang ada di Bandara Jeddah dan Madinah, agar mereka memperbolehkan jemaah haji Indonesia yang akan pulang ke Tanah Air membawa barang tentengan.
Persoalan seperti ini, kata Achmad, baru kali ini terjadi. Sebelumnya, jemaah haji diperbolehkan membawa tas tentengan.
"Baru kali ini terjadi. Kloter dua Batam (BTH) ini yang baru mengalami hal seperti itu. Kami saja pulang kemarin itu bawa tentengan tak masalah. Jadi, petugas itu yang salah pengertian. Tidak memahami tugasnya. Ke depannya tidak ada lagi larangan membawa tas tentengan," kata mantan Bupati Rokan Hulu ini.
Baca juga: Alasan Jemaah Haji Makassar Pulang Berpakaian Glamor dan Emas 180 Gram, Malu Dihujat Netizen
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 374 jemaah haji kloter 2 BTH atau kloter 1 Embarkasi Haji Antara (EHA) Riau yang merupakan jemaah haji asal Kota Pekanbaru telah tiba di Pekanbaru, Rabu (5/7/2023).
Namun, jemaah haji ini pulang dengan rasa kecewa karena tas tentengan berisi oleh-oleh yang hendak dibawa pulang tidak diperbolehkan oleh petugas Saudia Airlines.
Hal ini diceritakan oleh salah satu jemaah haji asal Pekanbaru, Ahmad S Udi (52).
"Kami mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari petugas Saudia Airlines, karena sebagian barang-barang untuk oleh-oleh tidak dibolehkan dibawa pulang. Sehingga, terpaksa kami buang di Bandara King Abdul Aziz di Jeddah," cerita Ahmad kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (6/7/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.