Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Riau Dilarang Bawa Oleh-oleh, Timwas Haji DPR: Harusnya Boleh

Kompas.com - 07/07/2023, 10:48 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Anggota Komisi 8 DPR RI yang juga Tim Pengawas (Timwas) Haji 2023 Achmad, menyoroti persoalan jemaah haji dari Provinsi Riau yang dilarang membawa tas tentengan berisi oleh-oleh saat pulang ke Tanah Air.

Sebagian besar barang-barang dalam tas tentengan yang dibawa jemaah haji itu terpaksa dibuang di Bandara King Abdul Aziz Jeddah.

Pasalnya, petugas Saudia Airlines yang merupakan orang Indonesia melarang jemaah haji membawa oleh-oleh, meski isinya makanan, air zamzam, dan kain ihram.

Padahal, saat jemaah haji bertanya ke petugas Saudia Airlines orang Arab, diperbolehkan membawa oleh-oleh.

Baca juga: Cerita Jemaah Haji Riau Kecewa Dilarang Bawa Oleh-oleh, Dibuang di Bandara Jeddah

Achmad mengaku telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama (Kemenag), terkait persoalan ini.

"Saya sudah koordinasi dengan Dirjen PHU terkait masalah ini. Mereka kurang memahami tugasnya. Sebenarnya itu boleh (bawa tentengan), enggak masalah," kata Achmad kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (7/7/2023).

Dia menyebut, Dirjen PHU akan sosialisasikan lagi soal aturan jemaah haji membawa barang tentengan kepada petugas dari Indonesia yang ada di Bandara King Abdul Aziz Jeddah.

Sebab, kata Achmad, petugas dari Arab sendiri memperbolehkan jemaah haji membawa barang tentengan.

"Dari Arab sendiri memperbolehkan. Sepanjang itu sesuai dengan kapasitas kabin pesawat. Kecuali melebihi kapasitas. Tapi kalau barang-barang tentengan boleh. Petugas tidak paham dengan itu," kata Achmad.

Politikus Partai Demokrat asal Riau ini, meminta petugas yang ada di Bandara Jeddah dan Madinah, agar mereka memperbolehkan jemaah haji Indonesia yang akan pulang ke Tanah Air membawa barang tentengan.

Persoalan seperti ini, kata Achmad, baru kali ini terjadi. Sebelumnya, jemaah haji diperbolehkan membawa tas tentengan.

"Baru kali ini terjadi. Kloter dua Batam (BTH) ini yang baru mengalami hal seperti itu. Kami saja pulang kemarin itu bawa tentengan tak masalah. Jadi, petugas itu yang salah pengertian. Tidak memahami tugasnya. Ke depannya tidak ada lagi larangan membawa tas tentengan," kata mantan Bupati Rokan Hulu ini.

Baca juga: Alasan Jemaah Haji Makassar Pulang Berpakaian Glamor dan Emas 180 Gram, Malu Dihujat Netizen

Cerita jemaah haji oleh-oleh dibuang di bandara

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 374 jemaah haji kloter 2 BTH atau kloter 1 Embarkasi Haji Antara (EHA) Riau yang merupakan jemaah haji asal Kota Pekanbaru telah tiba di Pekanbaru, Rabu (5/7/2023).

Namun, jemaah haji ini pulang dengan rasa kecewa karena tas tentengan berisi oleh-oleh yang hendak dibawa pulang tidak diperbolehkan oleh petugas Saudia Airlines.

Hal ini diceritakan oleh salah satu jemaah haji asal Pekanbaru, Ahmad S Udi (52).

"Kami mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari petugas Saudia Airlines, karena sebagian barang-barang untuk oleh-oleh tidak dibolehkan dibawa pulang. Sehingga, terpaksa kami buang di Bandara King Abdul Aziz di Jeddah," cerita Ahmad kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (6/7/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Regional
Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Regional
Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com