Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pria di Jambi Keroyok Sopir Batu Bara Perempuan karena Tolak Beri Uang

Kompas.com - 07/07/2023, 06:42 WIB
Suwandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

JAMBI,KOMPAS.com - Pihak kepolisian menangkap 3 pelaku pengeroyokan terhadap sopir batu bara perempuan, lantaran menolak memberikan sejumlah uang.

Pelaku pengeroyokan sopir perempuan adalah Reko Maulana, Rian Mahendra, dan Muhammad Risky.

Dalam menjalankan aksi pungutan liar (pungli), ketiga pelaku tidak hanya memukul korban tetapi memecahkan kaca mobilnya.

Baca juga: Saat Mario Dandy Ditelepon Ayahnya Usai Keroyok D, Rafael Alun Bersikeras Ingin Hubungi Saksi

"Pelaku pengeroyokan terhadap sopir batu bara perempuan, sudah diamankan," kata Kapolsek Jambi Timur, Kompol Yumika melalui pesan singkat, Jumat (7/7/2023).

Ia mengatakan tindakan pemukulan dan pengerusakan kaca mobil lantaran para pelaku kesal, korban tidak memberikan uang yang diminta.

Pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat bahwa ada aksi premanisme di Simpang Jalan Baru, Kelurahan Sijengjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Insiden pengeroyokan bermula ketika seorang sopir angkutan batu bara melintas di kawasan itu. Kemudian diberhentikan oleh para pelaku pungli yang meminta sejumlah uang.

"Sopir ini seorang wanita. Sopir juga sempat menolak memberikan uang, akan tetapi pelaku langsung memukul korban pada bagian perut," ujar Kapolsek.

Selain memukul, pelaku juga melakukan pengerusakan kaca mobil angkutan batu bara.

Baca juga: Diduga Keroyok Seorang Pemuda hingga Tewas, 18 Remaja Anggota Geng Motor di Cilacap Ditangkap

Setelah itu, tiga pelaku pungli terhadap angkutan batubara dan beserta barang bukti berhasil diamankan.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu berupa pecahan kaca kendaraan angkutan batubara dan spion.

Atas perbuatannya, pelaku terancam tindak pidana pengeroyokan sesuai Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Regional
Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Regional
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Regional
Pasutri di Tegal 'Berebut' Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Pasutri di Tegal "Berebut" Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Regional
Kata Ade Bhakti soal Potensi Lawan Wali Kota Semarang di Pilkada 2024

Kata Ade Bhakti soal Potensi Lawan Wali Kota Semarang di Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com